![]() |
Baiq Nafriza Damayanti (kanan) bersama suami saat ditemui usai membayar pajak kendaraan di kantor Samsat Selong. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai bergulir, dan hari pertama pelaksanaannya di Kabupaten Lombok Timur disambut antusiasme tinggi dari masyarakat. Program ini dinilai sangat membantu meringankan beban warga dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Antrean wajib pajak terlihat di Samsat Selong pada Selasa (1/6/) kemarin, menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Diskon pajak yang berlaku hingga 30 September 2025 ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Baiq Nafriza Damayanti, seorang warga Selong yang ikut merasakan manfaat program ini, mengungkapkan rasa senangnya.
"Dengan adanya diskon ini, masyarakat sangat antusias. Mereka berbondong-bondong datang untuk membayar pajak," ujarnya saat ditemui usai membayar pajak kendaraannya.
Ia menambahkan, "Saya pribadi sangat terbantu dan berharap program ini bisa terus dilanjutkan dengan diskon yang mungkin bisa lebih besar lagi," imbuh Baiq Nafiza.
Senada dengan Baiq Nafriza, Ismi Hadi Jayadi, warga Selong lainnya, juga mengapresiasi program diskon ini, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
"Biasanya saya bayar pajak kendaraan Rp 209 ribu, tapi hari ini cukup bayar Rp 150 ribu. Lumayan sekali," kata Ismi.
Ia berharap program serupa dapat sering diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Samsat Lombok Timur, H. Abdul Hazis, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen diskon PKB ini sebaik-baiknya.
"Dengan adanya kesempatan diskon ini, banyak masyarakat yang terbantu," kata H. Abdul Hazis di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa program diskon ini akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai Juli hingga 30 September.