Operasi Patuh Rinjani 2025 Dimulai, Polres Lotim Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Kasat Mata

Rosyidin S
Senin, Juli 14, 2025 | 19.48 WIB Last Updated 2025-07-14T11:48:26Z
Anggota Satlantas Polres Lombok Timur saat memeriksa kelengkapan bermotor, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara serentak memulai Operasi Patuh Rinjani 2025 hari ini, Senin (14/7), sejalan dengan jajaran Polda NTB.


Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama menindak pelanggaran yang jelas terlihat dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.


KBO Lantas Polres Lombok Timur, Iptu Mudie Lestari, SH, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar sembilan jenis pelanggaran utama yang telah disepakati.


"Sasaran utama kami adalah pelanggaran yang jelas terlihat, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan berboncengan lebih dari dua orang," tegas Iptu Mudie Lestari saat memimpin razia pertama di depan SPBU Pancor.


Dari pantauan di lapangan, beberapa pelanggaran paling klasik sangat mencolok yang ditemukan adalah pengendara yang tidak memakai helm serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.


"Yang paling utama terlihat di sini adalah banyaknya pengendara yang tidak menggunakan helm," imbuhnya.


Selain pelanggaran-pelanggaran tersebut, penertiban terhadap penggunaan knalpot racing juga menjadi perhatian serius dan akan terus digalakkan.


Iptu Mudie Lestari menegaskan bahwa penertiban knalpot racing bukan hanya bagian dari Operasi Patuh Rinjani, melainkan komitmen berkelanjutan Polres Lombok Timur yang lahir dari kesepakatan bersama tokoh pemuda, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.


"Sampai saat ini, di lokasi pertama ini kami belum menemukan knalpot racing yang ditahan," ujarnya.


Mengenai jadwal pelaksanaan razia, Iptu Mudie menjelaskan bahwa kegiatan dapat dilaksanakan beberapa kali dalam sehari, meskipun laporan harian harus masuk ke Polda NTB pada pukul 15.00 WITA.


"Kegiatan pagi hari kami laksanakan di sini karena laporan masuk jam 3 sore. Mungkin saja untuk kegiatan sore atau malam hari, namun laporannya akan masuk besok pagi," terangnya.


Polres Lombok Timur berharap Operasi Patuh Rinjani 2025 ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.


"Harapan kami dari Satlantas Kepolisian Resor Lombok Timur tentunya kepada semua elemen masyarakat yang ada di Lombok Timur untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga mengurangi setidaknya kecelakaan ataupun kecelakaan yang berakibat fatal," pungkas Iptu Mudie.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Patuh Rinjani 2025 Dimulai, Polres Lotim Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Kasat Mata

Trending Now