BRI Selong Tegaskan Lelang Agunan Nasabah Sesuai Prosedur

Rosyidin S
Rabu, Agustus 27, 2025 | 17.38 WIB Last Updated 2025-08-27T11:00:04Z
Kantor Cabang BRI Selong, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Nasabah BRI Cabang Selong Ngamuk di Kantor DPRD Lombok Timur (Lotim) pada Senin (25/8) dua hari yang lalu.


Pihak BRI menyatakan bahwa proses lelang agunan yang dilakukan terhadap nasabah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.


Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong, Allan Arya Utama, menjelaskan bahwa kehadiran BRI Cabang Selong di Kantor DPRD Lombok Timur merupakan bentuk itikad baik untuk memenuhi undangan mediasi.


"Kami mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh DPRD Lombok Timur. Ini adalah komitmen kami untuk mendengarkan aspirasi nasabah," ujar Allan, Selong (27/8).


Dalam pernyataannya, Allan menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh publik.


"Proses ini telah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan," tambahnya.


Ia juga menyatakan bahwa BRI telah berupaya melakukan mediasi langsung dengan debitur dan nasabah sebelum adanya aduan ke DPRD. Hal ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mencari solusi yang terbaik.


"Kami telah melakukan mediasi langsung sebagai bentuk itikad baik untuk mencari solusi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Allan.


Allan menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.


"Seluruh operasional kami senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai GCG," pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BRI Selong Tegaskan Lelang Agunan Nasabah Sesuai Prosedur

Trending Now