Pelelangan Jaminan Nasabah Dinilai Sepihak, Nasabah Tuding BRI 'Maling'

Rosyidin S
Senin, Agustus 25, 2025 | 23.05 WIB Last Updated 2025-08-25T15:05:47Z
Slah satu nasabah BRI melupakan amarahnya sambil menunjukkan dokumen pelelangan saat hering di ruang rapat Komisi III DPRD Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com - Rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar oleh Komisi III DPRD Lombok Timur pada Senin (25/8) mendadak tegang. Pasalnya, salah seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang jaminan miliknya dilelang secara sepihak, meluapkan amarahnya dan menuding bank tersebut sebagai "maling".


Hearing yang dihadiri oleh perwakilan BRI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengacara, dan para nasabah korban berlangsung di ruang rapat komisi. Seorang nasabah bernama Sri tak kuasa menahan emosinya saat menceritakan pengalaman pahitnya.


Ia mengaku jaminan miliknya dilelang tanpa pemberitahuan yang layak, padahal sisa tunggakannya tidak seberapa dan ia sanggup untuk melunasinya.


"Saya minta hak milik saya dikembalikan, BRI telah melakukan pelelangan agunan sepihak," teriak Sri di hadapan para anggota dewan.


Sri juga menuding praktik pelelangan itu dilakukan secara "premanisme". Ia menceritakan pihak BRI mengirimkan surat pemberitahuan (SP1 dan SP2) dengan cara yang tidak lazim.


"Masak SP1 diberikan dengan cara melempar melalui gerbang, begitu juga SP2 dititip lewat anak kecil," jelasnya.


Ia menambahkan, saat ia berupaya menyelesaikan masalah ini dengan mendatangi kantor BRI, ia selalu ditolak.


"Selalu mendapat jawaban pimpinan lagi ada sibuk, rapatlah," ujarnya.


Sri menduga ada "permainan" antara pihak BRI dan pemenang lelang. Ia mengaku sudah berjuang selama dua setengah tahun untuk mempertahankan hak miliknya dan telah melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, OJK, bahkan BRI pusat, namun tidak ada penyelesaian.


"Hingga saat ini pemenang lelang tidak berani datang. Kalau datang saya sudah siapkan parang," tegasnya.


Tak hanya Sri, nasabah lain yang hadir juga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap BRI.


"Dengan kasus ini saya kapok menabung apalagi meminjam di BRI," sebut salah seorang nasabah, yang mengaku khawatir uangnya akan hilang.


Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Timur, Fuad Bawazier, mengaku prihatin dan merasa "ikut sakit hati" setelah mendengar keluhan para nasabah. Ia meminta agar pihak BRI dan OJK segera mencari solusi yang nyata.


"Ini harus ada solusi yang riil, kami di Komisi tidak bisa memutuskan. Silakan pihak BRI menyelesaikan permasalahan ini, dengan pengawasan OJK, dan hasil harus riil juga," kata Fuad.


Di akhir hearing, perwakilan BRI yang hadir enggan memberikan komentar kepada wartawan. Mereka langsung pergi setelah menerima telepon dari seseorang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelelangan Jaminan Nasabah Dinilai Sepihak, Nasabah Tuding BRI 'Maling'

Trending Now