Lombok Timur Pacu Investasi Pariwisata: 44 Gili Selong Disertifikasi, Gili Kondo Jadi Prioritas Pengembangan Terpadu

Rosyidin S
Kamis, Oktober 23, 2025 | 22.21 WIB Last Updated 2025-10-23T14:21:15Z
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan M. Zainudin, bertemu dengan 
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Kelautan, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bergerak cepat mengamankan potensi bahari dengan menginventarisasi dan mensertifikasi 44 pulau kecil atau gili di wilayah Selong.


Upaya ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemkab Lombok Timur dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mendorong pemanfaatan, khususnya untuk investasi dan pengembangan pariwisata terpadu.


Langkah serius ini ditandai dengan kehadiran Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan M. Zainudin, yang memenuhi undangan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Kelautan pada Selasa (21/10) dua hari yang lalu.


Pertemuan krusial yang berlangsung di Ruang Rapat Selaru, Gedung Mina Bahari tersebut, secara spesifik membahas tindak lanjut rencana pengembangan dan pemanfaatan Gugusan Gili Kondo.


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menaruh harapan besar pada inisiatif ini. Ia menekankan bahwa sertifikasi dan pengembangan yang terstruktur akan menjadi kunci untuk kemajuan daerah.


“Saya berharap upaya ini nantinya tidak saja berhasil mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Gili Kondo dan sekitarnya tetapi berdampak lebih luas bagi masyarakat Lombok Timur,” ujar Bupati Haerul.


Kawasan Gugusan Gili Kondo dipilih sebagai proyek percontohan pengembangan terintegrasi, mengingat potensinya yang luar biasa. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, M. Zainudin, menjelaskan bahwa potensi ini mencakup aspek daratan maupun kekayaan bawah laut.


“Dipilihnya kawasan Gili Kondo untuk pengembangan mengingat besarnya potensi kawasan tersebut baik di daratan maupun di bawah laut,” jelas M. Zainudin.


Dengan adanya sertifikasi kepemilikan dan perizinan pemanfaatan yang akan difasilitasi langsung oleh KKP, posisi pemerintah daerah dalam pengelolaan akan semakin kuat, sekaligus memberikan kepastian bagi investor. M. Zainudin menambahkan bahwa KKP akan memfasilitasi izin pemanfaatan secara terpadu.


“Kita nanti juga akan mengurus izin pemanfaatan bawah lautnya,” terangnya.


“Jadinya orang berinvestasi tidak perlu mengurus izin membangunnya, izin pemanfaatan bawah lautnya, itu sudah satu paket.”


Target ambisius ditetapkan, yakni sertifikasi 44 pulau kecil tersebut harus rampung pada Desember tahun 2025 ini. Dengan demikian, pada tahun 2026 mendatang investasi diharapkan sudah dapat mulai masuk dan beroperasi.


Langkah progresif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berarti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur, sembari memastikan keberlanjutan ekosistem bahari.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lombok Timur Pacu Investasi Pariwisata: 44 Gili Selong Disertifikasi, Gili Kondo Jadi Prioritas Pengembangan Terpadu

Trending Now