Samsat Keliling Permudah Warga Bayar Pajak di Lotim, Program Keringanan Pajak Diharap Diperpanjang

Rosyidin S
Kamis, Oktober 30, 2025 | 12.23 WIB Last Updated 2025-10-30T04:23:40Z
Warga Sembalun sedang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di mobil pelayanan SAMSAT keliling, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Guna mempermudah pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) secara rutin menggelar layanan SAMSAT Keliling 1. Layanan ini dilakukan setiap hari Kamis dan beroperasi di berbagai desa, salah satunya di wilayah Sembalun.


Kehadiran SAMSAT Keliling ini dinilai efektif dalam mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, terutama yang tinggal jauh dari perkotaan. Namun, antusiasme masyarakat untuk membayar pajak sempat mengalami lonjakan signifikan berkat adanya program keringanan pokok pajak.


Kurasi, Kasir Penetapan di SAMSAT Keliling 1 Selong, mengungkapkan betapa besarnya dampak program tersebut.


"Pesan kemarin itu, keringanan pokok pajak, antusias masyarakat bukan saja di Sembalun saja tapi di seluruh NTB itu luar biasa," ujarnya, saat ditemui di Sembalun, Kamis (29/10).


Ia menambahkan, program keringanan ini sangat membantu masyarakat. "Itu kan bagian dari membantu masyarakat juga. Rame, tapi setelah habis waktunya keringanan itu, itu terasa sekali kami di lapangan. Jadi antusias keinginan masyarakat untuk bayar pajak itu berkurang," jelas Kurasi.


Saat program keringanan berjalan, SAMSAT Keliling dapat melayani hingga 30 sampai 40 wajib pajak dalam sehari. Namun, setelah program berakhir pada 30 November, jumlah wajib pajak menurun drastis.


Melihat tingginya respons masyarakat, Kurasi sangat berharap program keringanan tersebut dapat diperpanjang.


"Harapan untuk ke depan bagi kami adalah kelanjutan untuk memperpanjang program keringanan itu. Harapan kami untuk yang bulan 11 sampai bulan 12 ini ada kelanjutan," kata Kurasi.


Selain perpanjangan keringanan pajak, Kurasi juga menyuarakan aspirasi masyarakat Sembalun untuk memiliki Unit Layanan Tetap di wilayah tersebut, mengingat antusiasme warga yang luar biasa.


"Saya pernah minta bahwa di Sembalun itu harus ada layanan tetap, cuma alasan pimpinan kami di Lombok Timur tidak bisa karena kami udah terlalu banyak pelayanan dalam kota," ungkapnya, berharap unit layanan di kota dapat dialihkan ke daerah berpotensi seperti Sembalun.


Sekretaris Desa Sembalun Bumbung, M. Roli Wahyudi, juga mengapresiasi keberadaan SAMSAT Keliling.


"Kita sangat bersyukur adanya Samsat keliling ini, warga kami merasa terbantu," ujarnya.


Roli menegaskan bahwa warga Sembalun pada dasarnya patuh membayar pajak. Keterlambatan pembayaran lebih disebabkan oleh kesibukan mereka di ladang dan sawah, serta jarak yang jauh kalau ke kota.


"Bukan berarti masyarakat kami tidak mau bayar pajak, tapi karena kesibukan mereka telat bayar pajak," tuturnya.


Ia pun menyambut baik usulan untuk adanya unit layanan tetap (UPTB-UPPD) di Sembalun.


"Tujuannya kan untuk mempermudah pelayanan dan pendekatan di masyarakat. Karena masyarakat kita pagi-pagi udah pergi ke ladang dan sawah," kata Roli.


Senada dengan petugas SAMSAT, Sekdes Sembalun Bumbung juga berharap Pemerintah Daerah Provinsi NTB maupun Pemda Lombok Timur dapat memperpanjang program keringanan pajak bermotor.


"Kita harapkan, program keringanan pajak bermotor diperpanjang oleh pemerintah daerah hingga Desember 2025," pungkas Roli.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Samsat Keliling Permudah Warga Bayar Pajak di Lotim, Program Keringanan Pajak Diharap Diperpanjang

Trending Now