Sinergi Kantor Pertanahan dan Desa Danggen Timur: Edukasi Masyarakat Pentingnya Legalitas Aset Melalui Penyuluhan Pertanahan

Rosyidin S
Selasa, Desember 23, 2025 | 08.37 WIB Last Updated 2025-12-23T00:37:05Z
Edukasi: Kantor BPN Lombok Timur gelar penyuluhan pertanahan di Desa Denggan Timu, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Dalam rangka memperkuat tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur menghadiri kegiatan Penyuluhan Pertanahan yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Danggen Timur, Kecamatan Selong.


Acara yang berlangsung di Aula Desa Danggen Timur pada Jumat (19/12) lalu, dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, kader, serta warga setempat yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Danggen Timur, Moh. Jamaludin, S.H.I. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemahaman mengenai aturan pertanahan sangat krusial agar masyarakat terhindar dari konflik di masa depan.


"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BPN Lombok Timur. Kehadiran narasumber di sini adalah kesempatan berharga bagi warga untuk bertanya langsung mengenai status tanah mereka. Kami ingin warga Danggen Timur memiliki kesadaran hukum yang tinggi agar aset mereka aman secara legal," ujar Moh. Jamaludin.


Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo, S.ST., memaparkan materi komprehensif mulai dari alur pendaftaran tanah hingga strategi pencegahan sengketa.


Dalam pemaparannya, Darmawan menegaskan bahwa sertipikat bukan sekadar selembar kertas, melainkan perlindungan hukum tertinggi bagi pemilik tanah.


"Sertipikat tanah adalah bukti autentik yang memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Melalui penyuluhan ini, kami ingin masyarakat paham bahwa tertib administrasi adalah benteng utama dalam mencegah sengketa pertanahan yang kerap terjadi akibat ketidakjelasan status lahan," jelas Darmawan Wibowo.


Beliau juga secara khusus mengajak warga untuk proaktif mensukseskan program strategis nasional.


"Kami mengimbau bapak dan ibu sekalian untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mari kita ciptakan tertib administrasi di wilayah kita demi kenyamanan dan keamanan bersama," tambahnya.


Sesi diskusi menjadi bagian yang paling dinamis, di mana warga secara bergantian mengajukan pertanyaan teknis terkait proses pensertifikatan tanah.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara BPN dan pemerintah desa terus terjalin erat guna menciptakan masyarakat yang melek hukum dan sadar akan pentingnya tata kelola pertanahan yang baik.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sinergi Kantor Pertanahan dan Desa Danggen Timur: Edukasi Masyarakat Pentingnya Legalitas Aset Melalui Penyuluhan Pertanahan

Trending Now