Lombok Timur Darurat Pariwisata: Kadispar dan Stafsus Pariwisata Dituntut Mundur

Rosyidin S
Rabu, Januari 21, 2026 | 14.52 WIB Last Updated 2026-01-21T06:52:24Z
Akademisi: Yogi Birrul Walid Sugandi, Praktisi Pariwisata, (Foto: Rosyidin/MP).

MAMNADLIKAPOST.com – Gelombang kegelisahan terhadap tata kelola pariwisata di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mencapai titik nadir. Praktisi pariwisata sekaligus Akademisi lokal, Yogi Birrul Walid Sugandi, melontarkan kritik keras yang menuding Dinas Pariwisata (Dispar) Lotim bukan menjadi motor penggerak, melainkan penghambat kemajuan industri pelancongan di daerah tersebut.


Rentetan konflik di berbagai destinasi unggulan seperti Pantai Krakat, Taman Wisata Pusuk Sembalun, Ekas, Sunrise Land Lombok, hingga kawasan Balai Mangrove dan Tete Batu, dinilai menjadi bukti nyata kegagalan kepemimpinan Kepala Dinas Pariwisata selama lima tahun terakhir.


Yogi menegaskan bahwa indikator kegagalan Kadispar sudah sangat terang benderang sehingga Bupati Lombok Timur tidak perlu melakukan evaluasi yang bertele-tele. Ia menuntut pencopotan jabatan secara tidak hormat jika yang bersangkutan tidak memiliki keberanian untuk mengundurkan diri.


"Bupati tidak perlu berpikir panjang lagi untuk mencopotnya. Tidak perlu evaluasi bertele-tele karena indikator kegagalannya sudah sangat terang benderang. Bukannya merangkul, yang terjadi malah benturan dengan masyarakat lokal," tegas Yogi saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (20/01).


Ia juga menyoroti ketidakmampuan dinas dalam menyajikan data dasar pariwisata, yang menurutnya adalah bentuk kebodohan administratif yang fatal.


"Dinas Pariwisata sampai hari ini tidak memiliki cara menjawab pertanyaan jumlah kunjungan wisatawan. Mereka tidak punya data serapan tenaga kerja, bahkan tidak tahu berapa jumlah daya tarik wisata rintisan. Artinya, mereka tidak bekerja sama sekali," cetusnya.


Salah satu poin paling krusial yang disorot adalah kebijakan memungut tiket di area publik atau rest area, seperti yang terjadi di Pusuk Sembalun. Yogi menilai tindakan ini tidak memiliki landasan hukum dalam sistem Online Single Submission (OSS) maupun jenis usaha pariwisata yang legal.


"Saya belum pernah melihat di dunia ini rest area ditarik tiket masuk. Ini kebablasan sekaligus kebegokan. Ruang publik itu hak masyarakat untuk beristirahat, tidak boleh ditiketkan. Ini indikasi kuat adanya praktik pungli yang berlindung di balik narasi regulasi," cecar Yogi.


Tak hanya Kadispar, keberadaan Staf Khusus (Stafsus) Pariwisata juga tak luput dari sasaran kritik. Yogi menilai penunjukan Stafsus tersebut tidak proporsional dan justru merusak citra Bupati karena diisi oleh oknum yang tidak kompeten di bidangnya.


"Stafsus pariwisata yang ada saat ini justru menakut-nakuti investor. Jangan taruh orang yang tidak mengerti konsep pariwisata di sana karena hanya akan membuat Bupati semakin terpuruk," tambahnya.


Lebih jauh, Yogi membeberkan adanya dugaan praktik "belah bambu" dalam pengelolaan destinasi wisata yang didasari pada pilihan politik praktis. Ia menyebut ada narasi yang sengaja dibangun untuk membenturkan masyarakat berdasarkan pilihan politik saat Pilkada.


"Ada informasi bahwa pengelolaan destinasi dibatasi berdasarkan pilihan politik. Narasi 'orang hijau' atau bukan pilihan bupati itu sangat berbahaya karena memecah belah warga Lombok Timur yang sudah damai," ungkapnya.


Yogi menutup dengan pernyataan bahwa kemajuan pariwisata Lombok Timur saat ini murni merupakan hasil keringat komunitas dan masyarakat lokal, bukan karena atensi pemerintah.


"Pemerintah justru hadir melakukan manipulasi, sabotase, hingga datang bak preman untuk meminta iuran. Dunia pariwisata di Lombok Timur sedang tidak baik-baik saja," pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur terkait rentetan tudingan tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lombok Timur Darurat Pariwisata: Kadispar dan Stafsus Pariwisata Dituntut Mundur

Trending Now