![]() |
| Rapat: Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya buka acara koordinasi pencegahan stunting di Lotim, (Foto: Istimewa/MP). |
Dalam upaya tersebut, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, secara resmi membuka kegiatan pendampingan analisis situasi aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Ruang Rapat Bappeda Lombok Timur, Rabu (28/1).
Sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S), Wabup Edwin menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan dengan data estimasi, melainkan harus berbasis data riil yang akurat agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.
“Rapat dan pendampingan ini menjadi sangat penting sebagai upaya memperkuat langkah strategis penurunan stunting berbasis data yang akurat dan terukur,” ujar Edwin dalam sambutannya.
Berdasarkan data Desember 2025, angka stunting di Lombok Timur berada pada posisi 22,39 persen, menjadikannya yang tertinggi di antara sepuluh kabupaten/kota di NTB. Kondisi ini kian menantang setelah ditemukan adanya kasus baru sebesar 0,8 persen atau sebanyak 545 kasus pada Januari 2026.
Menanggapi hal tersebut, Edwin menginstruksikan jajaran Bappeda untuk melakukan audit data secara menyeluruh di 21 kecamatan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan tanggung jawab kolektif termasuk organisasi kemasyarakatan.
“Saya meminta Sekretaris Bappeda untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data yang ada. Data dari 21 kecamatan harus akurat dan dikelola dengan baik agar intervensi lebih cepat dan efektif. Validasi data dan sinergi seluruh pihak penting agar intervensi benar-benar berbasis kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Senada dengan Wabup, Ketua Tim Pendamping dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Arifin Effendy Hutagalung, menekankan bahwa kualitas perencanaan menjadi kunci. Mengingat target nasional stunting dipatok sebesar 14,2 persen pada 2029 dan ambisius 5 persen pada 2045, daerah harus memperkuat analisis data yang tajam.
“Pencegahan stunting tidak hanya mengandalkan perluasan program, tetapi harus ditopang oleh kualitas perencanaan yang berbasis analisis data yang tajam serta konvergensi lintas sektor yang kuat,” jelas Arifin.
Ia juga menambahkan bahwa Kemendagri berperan aktif dalam mengawal konsistensi kebijakan di daerah melalui penguatan tata kelola berbasis sistem integrasi seperti SIPD. Kolaborasi ini diharapkan menyentuh garda terdepan, yakni tingkat desa hingga dusun.
Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh berbagai pihak lintas instansi, mulai dari perwakilan Kementerian Kesehatan, Poltekkes Mataram, hingga jajaran Bappeda se-Pulau Lombok dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Hasil dari pendampingan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi data konkret yang akan menjadi kompas dalam penyusunan kebijakan penurunan stunting di masa mendatang.

