![]() |
| Lepas: Wakil Rektor I IAIH Pancor, Dr. Abdul Hayyi Akrom, M.Pd., (Foto: Istimewa/MP). |
Dalam acara pembekalan dan pelepasan tersebut, Wakil Rektor I IAIH Pancor, Dr. Abdul Hayyi Akrom, M.Pd., memberikan penegasan keras mengenai esensi KKN. Ia menyebut bahwa program ini adalah kewajiban akademik mutlak yang tidak bisa ditawar, terlepas dari seberapa tinggi pencapaian nilai mahasiswa di kelas.
“Setinggi apa pun capaian akademik mahasiswa, termasuk Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), tidak dapat menggugurkan kewajiban mengikuti KKN. KKN itu hanya sekali seumur hidup bagi mahasiswa. Ini adalah momentum pembelajaran yang sangat berharga dan tidak tergantikan,” tegas Dr. Abdul Hayyi dalam sambutannya.
Pelaksanaan KKN tahun ini menandai langkah besar bagi IAIH Pancor dalam memperluas dampak sosialnya. Tidak hanya terkonsentrasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), para mahasiswa juga akan diterjunkan ke berbagai titik strategis di Indonesia, meliputi:
"Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, Bali, dan Berbagai Kabupaten/Kota di NTB," jelasnya.
Program pengabdian ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan ke depan, di mana mahasiswa akan berinteraksi langsung dengan realitas sosial yang beragam.
Dr. Abdul Hayyi menitipkan pesan agar mahasiswa membawa dua misi utama dalam setiap langkah pengabdiannya: semangat belajar dan semangat mengabdi. Menurutnya, mahasiswa harus mampu menjadi jembatan solusi bagi persoalan yang ada di masyarakat.
"Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk hadir dan menjalankan program, tetapi juga memiliki semangat belajar yang kuat dalam memahami kondisi sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat setempat. Di sisi lain, mahasiswa juga diharapkan membawa semangat mengajar dan mengabdi dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.
Mengakhiri arahannya, pihak rektorat mengingatkan bahwa setiap mahasiswa adalah representasi dari nilai-nilai institusi. Ia berharap kehadiran mahasiswa mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi desa tempat mereka bertugas.
“Di mana pun kalian berada, kalian adalah duta kampus. Jaga nama baik institusi dan jadikan KKN sebagai bagian dari perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Hayyi.
Dengan pelepasan ini, diharapkan para mahasiswa mampu mentransformasikan ilmu teori dari bangku perkuliahan menjadi aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat luas.

