Skandal Double Transfer Dana UMKM Lombok Timur: Rp6 Miliar Nyasar, BRI Didesak Tanggung Jawab

Rosyidin S
Kamis, Januari 22, 2026 | 09.54 WIB Last Updated 2026-01-22T01:54:25Z
Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur gelar audensi bersama pihak perbankan penyalur UMKM, terutama BRI, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Program penyaluran dana bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tengah didera kemelut. Ditemukan adanya indikasi pengiriman ganda atau double transfer kepada ribuan penerima manfaat dengan nilai fantastis yang ditaksir mencapai Rp6 miliar.


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Hj. Baiq Parida, memberikan teguran keras kepada pihak perbankan penyalur, terutama Bank Rakyat Indonesia (BRI), atas kegagalan sistem yang menyebabkan tumpang tindih anggaran tersebut.


Persoalan semakin pelik karena adanya ketidaksinkronan data antara Dinas Koperasi dengan pihak bank. Parida mengungkapkan adanya perbedaan angka yang cukup signifikan dalam laporan yang ia terima.


"Data kami menunjukkan angka sebesar Rp6 miliar, sementara pihak BRI menyebutkan sekitar Rp3,5 miliar. Ada selisih di sana yang harus kami sandingkan kembali datanya. Yang jelas, akumulasi totalnya mencapai sekitar Rp6 miliar," ujar Baiq Parida saat memberikan keterangan, Rabu (21/01) kemarin.


Ia menegaskan bahwa pihak bank harus memikul tanggung jawab penuh untuk menarik kembali dana tersebut dan mengembalikannya ke Kas Daerah guna menghindari kerugian negara.


"Jika tidak bisa dikembalikan, ya itu menjadi tanggung jawab bank. Ini pasti akan menjadi temuan (audit), maka kami minta dalam kurun waktu satu minggu ini masalahnya selesai," tegasnya.


Meski penyaluran melibatkan berbagai lembaga perbankan seperti Bank BCA, BNI, Mandiri, NTB Syariah, hingga Sea Bank, Parida mencatat bahwa masalah pengiriman ganda paling masif ditemukan pada Bank BRI.


Menanggapi hal tersebut, Asisten Manager Operasional BRI, Widhi, mengakui adanya kendala teknis pada sistem internal mereka. Ia mengklaim pihaknya tengah berupaya keras melakukan validasi data secara manual.


"Kami sudah berhati-hati, namun karena sistem, bisa terjadi indikasi double transfer ini. Kami berkomitmen untuk membantu proses penarikan kembali, bahkan siap bekerja dari jam 6 pagi sampai tengah malam untuk menyisir data satu per satu," ungkap Widhi.


Pihak bank juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat atau pelaku UMKM yang telanjur menerima dana ganda tersebut. Widhi mengingatkan bahwa menggunakan dana hasil salah transfer merupakan tindakan yang melanggar hukum.


"Dana tersebut memang harus kembali karena itu bukan hak mereka. Dari sisi hukum pidana, dana yang diperoleh dari salah transfer itu wajib dikembalikan. Jika tidak, ada konsekuensi hukum yang bisa menjerat masyarakat yang menerima," pungkasnya.


Hingga saat ini, proses penyisiran data masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap pengembalian dana dapat tuntas dalam sepekan ke depan agar tidak menghambat proses audit keuangan daerah.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Skandal Double Transfer Dana UMKM Lombok Timur: Rp6 Miliar Nyasar, BRI Didesak Tanggung Jawab

Trending Now