![]() |
| Berkunjung: Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat menelpon kontraktor, (Foto: Istimewa/MP). |
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang menelan anggaran APBN hingga puluhan miliar rupiah ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan jauh dari standar kualitas yang diharapkan.
Kemarahan Menteri Trenggono meledak saat meninjau langsung detail bangunan. Di hadapan pejabat daerah dan tamu undangan, ia secara spontan menendang lantai bangunan guna membuktikan buruknya kualitas pengerjaan finishing.
Tak butuh waktu lama, Trenggono langsung merogoh ponselnya dan menghubungi pihak kontraktor di tempat. Ia menegaskan tidak akan menoleransi pengerjaan yang asal-asalan, terlebih proyek ini merupakan atensi nasional.
"Masak proyek dengan anggaran besar, kok pekerjaan begini kondisinya! Jangan sampai nanti Pak Presiden datang mengecek kondisi bangunan begini. Jangan sampai ada korupsi dalam proyek ini!" tegas Trenggono dengan nada tinggi.
Selain masalah fisik, Menteri KKP juga menyoroti manajemen tenaga kerja. Ia mempertanyakan kehadiran masyarakat lokal yang masih terlihat mengerjakan fisik bangunan, padahal proyek tersebut merupakan tanggung jawab penuh perusahaan pemenang tender sesuai kontrak.
Menanggapi temuan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur memberikan penjelasan teknis. Mengingat proyek KNMP merupakan bagian dari Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Agung, pengawasan ketat terus dilakukan.
Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, mengungkapkan bahwa secara administratif laporan pembangunan memang telah dinyatakan rampung pada Desember 2025. Namun, saat ini masih berlaku masa garansi yang memungkinkan perbaikan total.
"Saat ini masih masuk masa pemeliharaan selama enam bulan hingga Juni 2026. Kekurangan-kekurangan yang disoroti Bapak Menteri masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia (kontraktor) untuk diperbaiki," jelas Ugik.
Pihak Kejaksaan memastikan akan mengawal setiap poin keberatan yang disampaikan Menteri KKP. Laporan perkembangan perbaikan akan diteruskan secara berjenjang mulai dari Kejaksaan Tinggi NTB hingga ke tingkat Kejaksaan Agung.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa anggaran negara yang dialokasikan benar-benar bertransformasi menjadi hunian dan fasilitas yang layak bagi nelayan di Lombok Timur, tanpa ada praktik penyimpangan anggaran.

