Calon Jemaah Haji Kini Bisa Pantau Nilai Manfaat lewat BPKH Apps

Ariyati Astini
Kamis, Mei 07, 2026 | 18.07 WIB Last Updated 2026-05-07T10:07:14Z

 

BPKH Apps


MANDALIKAPOST.com- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mendorong transparansi pengelolaan dana haji melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menghadirkan layanan informasi keuangan haji melalui BPKH Apps.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, mengatakan hingga Mei 2026 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp180 triliun. Dana tersebut ditempatkan pada berbagai instrumen investasi syariah dengan risiko yang terukur.

Menurut Arief, dana setoran pokok milik jemaah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan. Sementara itu, hasil pengelolaan investasi atau nilai manfaat dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan pembiayaan haji agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Dana pokok jemaah tetap utuh. Adapun nilai manfaat hasil investasi digunakan untuk menopang biaya operasional haji sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tetap rasional,” ujar Arief.

Ia menjelaskan, nilai manfaat tersebut disalurkan melalui tiga kanal utama. Pertama, untuk subsidi biaya haji agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun biaya riil penyelenggaraan haji di Arab Saudi terus meningkat.

Kedua, melalui rekening virtual berupa tambahan saldo bagi calon jemaah yang masih berada dalam masa tunggu keberangkatan. Saldo tersebut dapat dipantau langsung oleh jemaah.

Ketiga, nilai manfaat juga digunakan untuk penyediaan biaya hidup atau uang saku bagi jemaah yang berangkat ke Tanah Suci.

Arief menegaskan, digitalisasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana haji. Karena itu, BPKH menghadirkan BPKH Apps sebagai sarana transparansi bagi masyarakat.

Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat memantau status keuangan secara mandiri, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean keberangkatan haji.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui BPKH Apps, jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real time,” kata Arief.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Calon Jemaah Haji Kini Bisa Pantau Nilai Manfaat lewat BPKH Apps

Trending Now