![]() |
| Lantik: Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin melantik 87 PJ Kades lingkup Pemkab Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP). |
Dalam prosesi tersebut, Bupati menekankan bahwa amanah kepemimpinan merupakan tanggung jawab besar yang harus berorientasi sepenuhnya pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Haerul Warisin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak sekadar menduduki jabatan, tetapi benar-benar bekerja untuk kemajuan desa. Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan komunikasi antara pemerintah desa dan kabupaten.
"Tugas utama Kepala Desa adalah bekerja semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Jangan ragu untuk berkomunikasi agar kami di tingkat kabupaten dapat melakukan intervensi kebijakan, terutama dalam hal-hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat," tegas Bupati.
Selain memberikan arahan kepada Pj. Kades yang baru, Bupati secara khusus memberikan apresiasi kepada para kepala desa purna tugas. Ia menyampaikan bahwa selesainya masa jabatan bukanlah alasan untuk menjadi tidak acuh terhadap kondisi sosial di desa.
"Purna tugas adalah hal yang harus terjadi, tidak saja pada kepala desa, tetapi ASN, menteri, bahkan presiden. Namun, semangat untuk membantu masyarakat dan membangun daerah harus tetap terjaga. Ini adalah dedikasi berkelanjutan yang tidak dibatasi oleh sekat jabatan," ujarnya.
Bupati berharap para pemimpin desa mampu meninggalkan warisan (legacy) kepemimpinan yang baik untuk menjadi teladan bagi generasi berikutnya. Ia juga mengingatkan prinsip netralitas dan objektivitas dalam melayani.
"Meskipun seorang pemimpin memiliki basis pendukung, namun setelah menjabat, pelayanan harus diberikan secara merata. Pemimpin hadir untuk seluruh rakyat," tambahnya.
Dalam agenda tersebut, Bupati juga memberikan instruksi strategis terkait pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini mendesak dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak bantuannya hanya karena kesalahan administratif. Program "Desa Berdaya" pun diminta menjadi prioritas kerja para Pj. Kades.
Sebagai bentuk perlindungan nyata bagi aparatur desa, Bupati mewajibkan seluruh perangkat, mulai dari Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan, untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Beban tugas di desa itu berat, sehingga perlindungan kerja menjadi hal yang wajib. Seluruh Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan tanpa pengecualian," kata Haerul Warisin.
Acara pelantikan ini dirangkaikan dengan sosialisasi penghargaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Desa oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bukti nyata manfaat program, dilakukan penyerahan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) secara simbolis kepada para penerima manfaat.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda), jajaran Kepala OPD, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, para camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur.

