Lombok Timur Kembali Raih Opini WTP, Bupati Komitmen Jaga Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Rosyidin S
Rabu, Mei 27, 2026 | 15.36 WIB Last Updated 2026-05-27T07:36:11Z
Laporan: Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin saat menyerahkan laporan keuangan kepada perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan RI. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menorehkan prestasi dalam hal transparansi anggaran. Pemkab Lombok Timur sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, pada Senin (25/5).


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. Menurutnya, pencapaian ini adalah buah dari kerja kolektif yang solid.


"Opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergisitas seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik termasuk pengawasan dari BPK," ujar Haerul Warisin setelah menerima laporan tersebut.


Ia juga menegaskan bahwa opini WTP ini akan dijadikan standar minimum dalam mengukur kinerja birokrasi di Lombok Timur untuk tahun-tahun mendatang.


"Ke depan, kami berkomitmen untuk mempertahankan opini WTP ini sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemda Lombok Timur. Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintahan kami dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan selalu berorientasi pada kepentingan publik," tegas Bupati.


Meskipun meraih predikat tertinggi, Bupati meminta seluruh jajarannya tidak terlena dan segera menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan oleh BPK. "Kami mengapresiasi semua pihak dan meminta seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP dapat segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan," tambahnya.


Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan terdiri dari dua bagian penting. Buku I memuat opini atas laporan keuangan, sedangkan Buku II memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan.


Suparwadi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses pengawasan, melainkan sebuah pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pada saat diperiksa.


"Opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, namun hal ini bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari," kata Suparwadi mengingatkan.


Ia juga membeberkan sejumlah evaluasi dan persoalan klasik yang masih kerap ditemukan di beberapa pemerintah daerah di wilayah NTB. Beberapa di antaranya meliputi kesalahan penganggaran, tata kelola aset yang belum rapi, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.


Agenda penyerahan LHP yang berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, serta sejumlah Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi NTB.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lombok Timur Kembali Raih Opini WTP, Bupati Komitmen Jaga Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Trending Now