Tiga Dekade Otonomi Daerah, Menakar Antara Hak Mengatur dan Kewajiban Mengurus Rakyat

Rosyidin S
Sabtu, Mei 09, 2026 | 21.56 WIB Last Updated 2026-05-09T13:56:17Z
Bedah: Forum Jurnalis Lombok Timur bedah 30 tahun otonomi daerah, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Perjalanan otonomi daerah yang telah menapak usia tiga dekade menjadi momentum krusial untuk melakukan refleksi mendalam di Kabupaten Lombok Timur.


Pertanyaan besar mengenai apakah keberhasilan otonomi telah nyata dirasakan masyarakat atau sekadar menjadi retorika politik, memicu diskusi hangat dalam agenda "Pojok Jurnalis" yang diinisiasi oleh Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT).


Bertempat di Rumah BUMN pada Jumat malam (8/05), diskusi ini menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Dr. Muhammad Juaini Taofik, M.AP, sebagai narasumber utama. Dalam penyampaiannya, ia memberikan catatan kritis bahwa otonomi daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai pelimpahan kekuasaan dari pusat ke daerah.


“Jika kembali kepada esensi tujuan otonomi daerah, tujuannya adalah mempercepat kesejahteraan masyarakat, memberikan pelayanan, dan mengembangkan potensi lokal,” ujar Juaini Taofik di hadapan para awak media.


Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu membedakan antara porsi kewenangan administratif dengan implementasi di lapangan. Ia menekankan bahwa esensi otonomi terletak pada tanggung jawab moral untuk meningkatkan taraf hidup warga.


“Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus. Hari ini kita perlu identifikasi porsi mengurusnya, bukan hanya mengatur,” tegasnya.


Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa efektivitas otonomi sangat bergantung pada sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah. Strategi linierisasi program dianggap sebagai kunci agar kebijakan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan selaras dengan visi nasional.


Hal ini mengingat struktur kekuasaan tertinggi berada di tangan Presiden yang kemudian didelegasikan ke tingkat kementerian, gubernur, hingga kabupaten/kota.


Selain perspektif birokrasi, diskusi ini juga diperkuat dengan sajian data makro dari perwakilan BPS Lombok Timur, Zainul Irfan, serta analisis mendalam dari pakar ekonomi, Lalu Muhammad Kabul.


Kehadiran para pakar ini memberikan gambaran objektif mengenai capaian ekonomi dan indeks pembangunan manusia di Lombok Timur selama masa otonomi.


Diskusi Pojok Jurnalis ini diharapkan menjadi katalisator bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk tidak lagi terjebak dalam sekat-sekat regulasi, melainkan lebih fokus pada aksi nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di Bumi Patuh Karya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Dekade Otonomi Daerah, Menakar Antara Hak Mengatur dan Kewajiban Mengurus Rakyat

Trending Now