195 SPPG di NTB Hentikan Operasional Sementara Akibat Dana Belum Cair

Ariyati Astini
Senin, Juni 08, 2026 | 15.34 WIB Last Updated 2026-06-08T07:34:39Z

 

Dapur SPPG di NTB ( Ist)


MANDALIKAPOST.com – Sebanyak 195 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan operasional sementara pada Minggu (7/6/2026). Penghentian layanan ini terjadi karena dana operasional dari pusat belum seluruhnya dicairkan.


Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) NTB, Eko Prastyo, menjelaskan bahwa kendala tersebut terjadi akibat proses pencairan dana yang masih berlangsung di tingkat pusat.


"Pada pekan lalu dilakukan penarikan data dari sistem, kemudian pencairan dilakukan pada hari Jumat. Setelah kami lakukan monitoring, masih ada sejumlah SPPG yang dananya belum masuk sehingga operasional terpaksa menunggu pencairan dana," kata Eko.

Menurutnya, proses pencairan dana masih terus berjalan dan sebagian SPPG mulai menerima transfer dana pada hari ini"ujarnya pada Senin (8/6/2026).



Ditambahkan Eko, Hari ini ada pencairan lagi dan prosesnya bertahap. Kami terus melakukan pendataan dan pelaporan ke pusat agar seluruh SPPG segera menerima dana operasional," ujarnya.


Eko menegaskan bahwa kendala tersebut murni bersifat teknis dan tidak berkaitan dengan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.


"Tidak ada hubungannya dengan pergantian pimpinan. Ini murni kendala teknis dalam proses pencairan dana," tegasnya.


Ia juga menjelaskan bahwa SPPG tidak diperkenankan menjalankan operasional dengan sistem talangan maupun pembayaran tempo apabila dana belum tersedia.


"Tidak boleh ditalangi atau menggunakan pembayaran tempo. Aturannya memang tidak diperkenankan," katanya.


Akibat kondisi tersebut, distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah terpaksa tertunda. Namun, BGN NTB mengaku terus berupaya mempercepat pencairan dana agar layanan dapat kembali berjalan normal.

"Hari ini kami optimalkan seluruh proses pencairan. Semua sudah kami laporkan ke pusat dan sedang ditindaklanjuti," ujarnya.


Berdasarkan data BGN NTB, 195 SPPG yang terdampak tersebar di berbagai daerah, yakni Kota Mataram sebanyak 8 unit, Lombok Barat 30 unit, Lombok Tengah 42 unit, Lombok Timur 44 unit, Lombok Utara 14 unit, Kota Bima 6 unit, Kabupaten Bima 40 unit, Dompu 4 unit, Sumbawa 2 unit, dan Sumbawa Barat 5 unit.


Eko mengatakan penghentian operasional mulai terjadi pada Sabtu (7/6/2026) setelah sebagian SPPG belum menerima dana yang seharusnya dicairkan pada Jumat sebelumnya.


Terkait kemungkinan penggantian jatah MBG yang tidak tersalurkan pada hari ini, Eko menyebut program tersebut tidak dapat dirapel pada hari berikutnya.


"Kalau sudah lewat, tidak bisa dirapel. Karena program ini diberikan sesuai jadwal harian," katanya.

Sementara itu, terkait sejumlah SPPG yang sebelumnya mengalami kejadian khusus, termasuk persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), Eko menyebut sebagian besar telah selesai ditangani. Saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan lanjutan dari masing-masing SPPG.


"Kami masih melakukan pendataan dan menunggu laporan lanjutan. Setiap SPPG memiliki kewajiban melaporkan hasil pemeriksaan dalam waktu 30 hari sejak mulai beroperasi," pungkasnya.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 195 SPPG di NTB Hentikan Operasional Sementara Akibat Dana Belum Cair

Trending Now