257 Desa di NTB Segera Terima Dana Desa Berdaya, Proposal Masuki Tahap Verifikasi

Ariyati Astini
Senin, Juni 08, 2026 | 20.42 WIB Last Updated 2026-06-08T12:42:42Z

Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti

 

MANDALIKAPOST.com – Proses pencairan bantuan keuangan Program Desa Berdaya di Nusa Tenggara Barat saat ini memasuki tahap verifikasi proposal yang telah diajukan pemerintah desa. 


Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan seluruh proposal yang masuk saat ini sedang diperiksa oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sesuai dengan tema yang diajukan masing-masing desa.


Nelly menjelaskan, jika proposal berkaitan dengan sektor pertanian maka proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Pertanian. Begitu pula proposal di bidang lingkungan hidup akan diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan proposal sektor pariwisata akan ditelaah oleh Dinas Pariwisata.


"Untuk Desa Berdaya, kita sudah mulai proses verifikasi. Artinya, teman-teman OPD mengecek proposal sesuai bidangnya. Kalau proposalnya tentang pertanian, maka harus diverifikasi oleh Dinas Pertanian. Setelah direkomendasikan, baru masuk ke proses pencairan," ujarnya pqda Senin (8/6/2026)


Menurut Nelly, seluruh proposal dari desa telah dikumpulkan dan saat ini sudah berada di OPD pengampu sesuai tema masing-masing. Di saat yang sama, pemerintah desa juga sedang melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyesuaikan dokumen pendapatan desa agar bantuan keuangan dapat masuk dalam struktur anggaran desa.


"Proposal semuanya sudah dikumpulkan, bahkan sudah berada di OPD pengampu sesuai tema masing-masing. Tinggal bagaimana desa melakukan Musdes untuk mengubah angka pendapatan agar dana ini bisa masuk ke desa," katanya.



Pemerintah Provinsi NTB 

menargetkan pencairan bantuan dapat mulai dilakukan pada Juni 2026. Namun, realisasi pencairan sangat bergantung pada kecepatan desa menyelesaikan proses administrasi dan OPD dalam melakukan verifikasi proposal.

"Targetnya Juni sudah mulai cair. Tentu tergantung kecepatan desa dan kami, termasuk Dinas PMD dan OPD yang melakukan verifikasi serta pengajuan pembayaran," jelasnya.


Nelly menegaskan bahwa anggaran program tersebut sebenarnya sudah tersedia dalam APBD murni. Kendala yang terjadi sebelumnya lebih disebabkan oleh proses penetapan desa penerima sehingga mengakibatkan sedikit keterlambatan.

Pada tahap awal, sebanyak 257 desa akan menerima bantuan keuangan Desa Berdaya. Program ini akan dijalankan secara bertahap hingga seluruh desa dan kelurahan di NTB mendapatkan kesempatan yang sama.


"Kami berharap teman-teman media juga bisa membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa program ini bertahap. Semua desa dan kelurahan akan mendapatkan bantuan, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran," ujarnya.


Karena itu, desa-desa yang belum masuk dalam alokasi tahun 2026 diharapkan mulai menyiapkan proposal dan konsep program untuk tahun 2027. Dengan begitu, ketika penetapan penerima dilakukan, desa sudah memiliki perencanaan yang matang sesuai potensi wilayahnya.

Terkait pendampingan program, Nelly menjelaskan bahwa meskipun Desa Berdaya Tematik tidak memiliki pendamping khusus seperti Desa Berdaya Transformatif, OPD teknis tetap akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program.


"Kalau proposalnya tentang lingkungan, maka Dinas Lingkungan Hidup yang memverifikasi sekaligus mendampingi. Begitu juga jika tentang pariwisata, maka Dinas Pariwisata yang akan melakukan verifikasi dan pembinaan. Tentu mereka juga akan turun melakukan monitoring," katanya.


Ia menambahkan, pencairan bantuan tidak dilakukan secara otomatis. Desa harus memenuhi seluruh tahapan administrasi, termasuk pelaksanaan Musdes dan penyesuaian dokumen pendapatan desa. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi secara ketat untuk memastikan setiap proposal memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemprov NTB berharap bantuan keuangan Desa Berdaya mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu contoh yang didorong adalah penguatan ketahanan pangan melalui keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam memasok kebutuhan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis.


"Harapan kita uangnya berputar di desa. Misalnya BUMDes bisa mendukung kebutuhan komoditas pertanian yang dibutuhkan dapur SPPG. Dengan begitu manfaat program ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa," pungkas Nelly.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 257 Desa di NTB Segera Terima Dana Desa Berdaya, Proposal Masuki Tahap Verifikasi

Trending Now