Dalam pertemuan dengan para stakeholder pelabuhan tersebut, legislator senayan ini menyoroti keras penerapan sistem digitalisasi tiket (cash less) yang dinilai belum matang dan justru membebani masyarakat kecil dengan biaya-biaya tambahan.
Pria yang akrab disapa BHS ini menegaskan bahwa esensi dari digitalisasi dan sistem nontunai seharusnya memberikan tiga kemudahan utama bagi konsumen. Proses yang lebih mudah, waktu pelayanan yang lebih cepat, dan biaya yang lebih murah.
Namun, realita di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, di mana masyarakat harus membayar biaya administrasi tambahan yang cukup tinggi melalui agen-agen tidak resmi di luar pelabuhan.
"Mana ada di dunia ini negara yang menghapus total opsi tunai atau tiket fisik? Di Jepang dan negara-negara maju lainnya, penjualan tiket Ferry tetap bisa menggunakan uang tunai dan mendapatkan tiket fisik. Digitalisasi itu opsional untuk mereka yang ingin lebih cepat dan murah," ujar Bambang Harjo di Kantor ASDP Kayangan ketika ditemuin awak media, Sabtu (27/6).
Bambang Harjo juga mengkritisi menjamurnya gerai gerai penjualan tiket digital ilegal atau tidak resmi di sekitar pelabuhan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Menurutnya, layanan penjualan tiket seharusnya dikelola secara profesional melalui gerai besar, yayasan, asosiasi, atau koperasi yang terstruktur, bukan oleh oknum perorangan yang tidak kompeten.
"Sekarang ini banyak sekali yang menjual tiket Ferry di jalanan. Masa tukang tambal ban sampai tukang buat teh ikut-ikutan buka jasa penjualan tiket? Akibatnya apa? Rakyat dibebani biaya tambahan sampai Rp5.000, belum lagi biaya transfer antar bank sebesar Rp2.500. Ini namanya pemersan, kasihan rakyat ada beban double cost yang harus mereka bayar," tegas politisi senior tersebut.
Mantan Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) ini menjelaskan bahwa komponen pelayanan penjualan tiket dan penyobekan manifes sebenarnya sudah termasuk ke dalam tarif resmi Pelayanan Jasa Pelabuhan yang dibayar langsung oleh masyarakat saat membeli tiket resmi.
Adanya biaya tambahan di luar tarif resmi dinilai sangat mencekik, terutama bagi pengguna kendaraan kecil (mobil) maupun penumpang jalan kaki.
"Kalau tiket ditambah biaya administrasi Rp5.000 sampai Rp7.500, itu kenaikannya bisa mencapai 23% dari harga dasar. Bahkan di lintas penyeberangan lain seperti Ketapang Gilimanuk, biayanya bisa melonjak 100% dari harga tiket penumpang," ketuanya.
Di sisi lain, lanjutnya, pengusaha angkutan penyeberangan berdarah-darah meminta kenaikan tarif resmi sesuai hitungan keekonomian, tapi di lapangan masyarakat justru sudah dinaikkan dan terbebani tarifnya oleh oknum-oknum agen ini.
"Sebagai wakil rakyat, saya minta sistem ini dievaluasi total dan dikembalikan ke fungsi pelayanan yang sewajarnya," pungkas Bambang Harjo.
Rangkaian kunjungan kerja Bambang Harjo S di Pelabuhan Kayangan ini dimulai sejak pukul 11.00 WITA dengan agenda pertemuan bersama mitra kerja dan stakeholder maritim, dilanjutkan dengan makan siang bersama, serta peninjauan langsung kesiapan fasilitas lapangan di Pelabuhan Kayangan sebelum bertolak menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

