Pergantian Pimpinan BGN Tak Pengaruhi Penyaluran MBG di NTB

Ariyati Astini
Rabu, Juni 03, 2026 | 15.18 WIB Last Updated 2026-06-03T07:18:55Z
Kasatgas MBG NTB, Fathul Gani 


MANDALIKAPOST.com - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menanggapi pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.


Kasatgas MBG NTB, Fathul Gani mengatakan pergantian pucuk pimpinan BGN ini, tidak mempengaruhi kinerja satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam menyalurkan MBG kepada masyarakat.


"Inikan langsung terisi sehingga kami yakini ini tidak berdampak pada operasional pusat dan daerah" kata Gani, Rabu (3/6/2026).


Ia mengatakan dalam organisasi pergantian pengurus merupakan hal yang biasa, terpenting bagaimana pelayanan yang diberikan tidak berhenti ketika pergantian pimpinan terjadi.


Selama ini kata Gani dibawah kepemimpinan Dadan koordinasi tetap berjalan antara pusat dan daerah, ia tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait dengan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.


"Kita tunggu saja arahnya kemana, kita tidak bisa menduga-duga," kata Gani.


Asisten I Setda NTB ini mengatakan gejolak yang terjadi di pusat dipastikan tidak mempengaruhi pelayanan di daerah, Gani mengatakan ada beberapa yang sudah menyampaikan kesiapan untuk memulai operasionalnya.


Sementara bagi dapur yang bermasalah diminta untuk melengkapi persyaratan-persyaratan dan melakukan pembenahan, sehingga izin operasional bisa kembali dilakukan.


Sebelumnya, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Setelah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Dadan kini dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).


Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim Kejaksaan Agung menjemput Dadan pada Rabu pagi, 3 Juni 2026. Tak hanya Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dilaporkan turut dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pergantian Pimpinan BGN Tak Pengaruhi Penyaluran MBG di NTB

Trending Now