Kasus Korupsi Proyek Guncang Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Sebagai Tersangka

MandalikaPost.com
Selasa, Juli 21, 2026 | 22.28 WIB Last Updated 2026-07-21T14:28:41Z

Kasus Korupsi Proyek Guncang Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Sebagai Tersangka.


REPORTER : ABDUL RAHIM


MANDALIKAPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengaturan proyek pemerintah, suap, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.


Penetapan tersangka diumumkan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Dalam perkara tersebut, KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang dan berbagai bentuk pemberian dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp12,4 miliar.


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, perkara bermula dari dugaan pengaturan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain dugaan suap proyek, penyidik juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.


KPK menyebut sebagian penerimaan dilakukan dalam bentuk uang tunai maupun barang. Barang-barang yang diduga diterima antara lain kendaraan, barang mewah, hingga pemberian lainnya yang berkaitan dengan kepentingan proyek pemerintah.


Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai sekitar Rp9,06 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai, kendaraan, dan dokumen yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.


KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Penyidik juga membuka peluang penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan korupsi berkaitan dengan proyek penyediaan air bersih di tengah masih banyaknya masyarakat Lombok Barat yang menghadapi persoalan akses air bersih. KPK menilai kondisi tersebut sebagai ironi yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Korupsi Proyek Guncang Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Sebagai Tersangka

Trending Now