![]() |
| Ketua DPW PAN NTB, Sekaligus Anggota DPRRI dapil NTB , Muazim Akbar (ist) |
MANDALIKAPOST.com – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dengan tidak hormat setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/7/2026).
Ketua DPW PAN NTB Korwil Bali Nusra Sekaligus Anggota DPRRI dapil NTB , Muazim Akbar, mengatakan keputusan pemecatan berlaku mulai hari ini. Selain dicopot dari jabatan Ketua DPW PAN NTB, Lalu Ahmad Zaini juga diberhentikan sebagai kader dan anggota partai.
"Hari ini langsung dipecat dengan tidak hormat. Artinya, Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya sudah dicabut. Tidak hanya diberhentikan sebagai Ketua DPW, tetapi juga dipecat sebagai kader dan anggota partai," ujar Muazim saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/7/2026).
Terkait kekosongan kepemimpinan DPW PAN NTB, Muazim menyebut untuk sementara akan diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN hingga ditunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Kebetulan saya juga di DPP sebagai koordinator wilayah NTB, sehingga untuk sementara akan menjalankan tugas-tugas organisasi sehari-hari," katanya.
Muazim juga menegaskan PAN tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Lalu Ahmad Zaini dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Tidak ada bantuan hukum. Intinya, partai tidak memberikan bantuan hukum dalam kasus seperti ini," tegasnya.
Ia menambahkan, surat keputusan pemecatan telah disiapkan dan akan disertai dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PAN NTB.
"Surat pemecatan sudah pasti ada, sekaligus dengan penunjukan Plt Ketua DPW," pungkasnya.

