![]() |
| BERHARAP DESA BERDAYA. Jalan tanah yang dibuka petani di lahan milik Pemprov NTB demi mengakses lahan pertaniannya di Dusun Rumak Barat, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat. |
MANDALIKAPOST.com – Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Maju, Dusun Rumak Barat, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, berharap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan solusi atas persoalan akses menuju lahan pertanian yang selama ini mereka hadapi.
Pasalnya, satu-satunya jalur menuju areal persawahan dan lahan hortikultura milik masyarakat berada di balik lahan aset Pemerintah Provinsi NTB. Kondisi tersebut membuat para petani harus melintasi lahan milik pemerintah setiap kali hendak beraktivitas di sawah.
Pantauan Mandalika Post di lokasi menunjukkan, lahan aset Pemprov NTB seluas sekitar dua hektare, sebagaimana tercantum pada papan aset di lokasi, membentang di depan areal pertanian warga. Sementara di bagian belakangnya terdapat lebih dari tiga hektare lahan pertanian produktif yang dikelola masyarakat.
Ketua Kelompok Tani Sumber Maju, Adi Burahman, mengatakan sedikitnya terdapat 35 kepala keluarga yang menggantungkan mata pencaharian dari lahan pertanian tersebut.
"Kami berharap ada perhatian dari pemerintah, khususnya Pemprov NTB sebagai pemilik lahan. Selama ini kalau masyarakat ingin beraktivitas di sawah, mereka harus melintasi lahan pemerintah. Kami sangat berharap ada jalan usaha tani yang bisa mempermudah aktivitas pertanian di sini," ujar Adi.
![]() |
| BUTUH AKSES JALAN. Lahan pertanian produktif milik masyarakat kelompok tani Sumber Maju yang terletak di belakang asset milik Pemprov NTB. |
Menurutnya, berbagai komoditas unggulan dibudidayakan di kawasan tersebut, mulai dari padi, jagung, singkong hingga tanaman hortikultura yang menjadi sumber penghasilan masyarakat setempat.
Karena belum memiliki akses resmi, para petani secara swadaya membuka jalan tanah dengan lebar sekitar lima meter dan panjang kurang lebih 125 meter sebagai jalur menuju lahan pertanian. Namun, jalan tersebut bukan merupakan jalan umum maupun jalan usaha tani karena masih berada di dalam kawasan aset milik Pemerintah Provinsi NTB.
Adi berharap Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dapat memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat melalui program Desa Berdaya.
"Kami berharap Pak Gubernur melalui program Desa Berdaya bisa memberikan kebijakan. Setidaknya jalan yang selama ini kami gunakan bisa ditetapkan menjadi jalan umum atau jalan usaha tani sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih mudah," katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan akses sangat dirasakan saat musim panen. Kendaraan pengangkut hasil panen maupun alat mesin pertanian seperti combine harvester mengalami kesulitan untuk masuk ke lokasi karena belum tersedianya jalan usaha tani yang memadai.
"Yang kami butuhkan sebenarnya tidak banyak, hanya akses jalan sekitar 150 meter saja. Tetapi karena berada di atas lahan aset Pemprov NTB, tentu kami berharap kebijakan dari Pak Gubernur agar akses ini bisa dimanfaatkan secara resmi oleh masyarakat," pungkasnya.


