Jerat Ijon Hantui Petani Kopi Lombok Timur, Dinas Pertanian Genjot Rehabilitasi Lahan 490 Hektar

Rosyidin S
Selasa, Juli 14, 2026 | 09.06 WIB Last Updated 2026-07-14T01:09:19Z
Kopi: Salah seorang petani di lereng Gunung Rinjani sedang panen kopi Arabika, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Sektor perkebunan kopi di Kabupaten Lombok Timur saat ini tengah menghadapi tantangan berat. Di tengah meroketnya harga pasar komoditas kopi, sebagian petani justru tidak menikmati keuntungan maksimal akibat terjerat sistem ijon atau rentenir. Praktik ini dinilai merusak kualitas produk karena proses panen yang terpaksa dilakukan secara serampangan.


Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pertanian terus berupaya memutus mata rantai ijon sekaligus mendongkrak produktivitas lahan yang dinilai masih jauh dari potensi maksimalnya.


Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Lombok Timur, Mirza Sofian, mengungkapkan bahwa praktik ijon sangat merugikan keberlanjutan usaha tani kopi. Petani yang terdesak kebutuhan ekonomi sering kali terikat kontrak sepihak sebelum masa panen tiba.


"Sistem ijon ini benar-benar membuat petani kopi menjerit dan tidak bisa bernapas lega. Akibat sudah diijon, proses pemetikan buah menjadi tidak terkontrol. Demi mengejar setoran, mereka asal petik saja tanpa memilih. Padahal, untuk menjaga kualitas ekspor, panen itu harus pilih yang merah-merah saja, cerinya yang sudah benar-benar matang agar aroma kopinya keluar. Nah, praktik ijon inilah yang merusak kualitas kopi kita," ujar Mirza Sofian saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.


Kondisi ini terbilang ironis mengingat harga kopi saat ini sedang berada di tren yang sangat positif. Mirza menyebutkan, harga kopi robusta di tingkat petani saat ini berkisar di angka Rp75.000 per kilogram. Sementara untuk jenis arabika dan kopi yang berasal dari kawasan pegunungan yang diolah dengan baik (sudah disangrai/roasting tanpa campuran beras), harganya jauh lebih mahal di pasaran.


Namun, keuntungan fantastis itu kerap luput dari kantong petani karena produktivitas lahan yang masih rendah, yakni hanya berkisar 0,5 ton per hektar dari potensi yang seharusnya bisa mencapai 1 hingga 1,5 ton per hektar. 


Menurut Mirza, rendahnya produktivitas ini disebabkan oleh tata cara budidaya yang tidak teratur dan sistem tumpang sari yang berlebihan di kebun petani.


"Tanaman kopi mereka itu sangat lebat, tapi seperti hutan karena dicampur dengan berbagai jenis tanaman pelindung secara sembarangan. Ini sangat mengganggu tanaman kopi untuk berbuah optimal, sehingga harus segera direhabilitasi. Kebun kopi kita perlu penataan ulang agar pasokan sinar matahari cukup," jelasnya.


Guna memulihkan kesejahteraan petani dan meningkatkan produksi, Dinas Pertanian Lombok Timur mendapatkan angin segar dari pemerintah pusat. Jika pada tahun 2025 lalu melalui APBD II daerah hanya mampu membiayai rehabilitasi lahan seluas 5,5 hektar, maka pada tahun anggaran ini Lombok Timur mendapatkan alokasi bantuan perluasan dan rehabilitasi lahan seluas 490 hektar dari APBN.


Langkah perluasan ini tidak lagi hanya berfokus di kawasan Sembalun, melainkan sudah menyebar ke sejumlah kecamatan potensial lainnya seperti Sapit, Montong Gading, Lenek, hingga Aikmel.


Khusus untuk kawasan Sembalun, usulan bantuan difokuskan pada 11 kelompok tani yang tersebar di tiga desa utama, yaitu Desa Sajang, Sembalun Lawang, dan Sembalun Bumbung, dengan total luas lahan usulan mencapai 198 hektar. Hingga akhir tahun 2025, total luas lahan kopi di Lombok Timur tercatat mencapai lebih dari 2.000 hektar dengan realisasi produksi sebesar 1.887,06 ton.


"Potensi lahan kita sangat besar. Untuk kopi jenis Arabika idealnya memang di ketinggian 1.000 MDPL (Meter Di atas Permukaan Laut), tapi di ketinggian 600 MDPL pun sebenarnya sudah bisa berproduksi dengan bagus. Kami sedang merapikan data aplikasi usulan kelompok tani ini untuk diverifikasi oleh provinsi sebelum disetujui pusat," tuturnya.


Kami berharap, dengan bantuan modal, bibit, dan edukasi pasca-panen ini, petani kita pelan-pelan bisa mandiri dan terlepas dari jeratan ijon," pungkas Mirza menambahkan.


Melalui program kemitraan dan modernisasi pasca-panen, Dinas Pertanian juga mendorong para petani untuk memanfaatkan media sosial dalam melakukan pemasaran mandiri.


Saat ini, beberapa kelompok tani secara personal bahkan telah berhasil menembus pasar ekspor berkat jaringan komunikasi digital, sebuah langkah maju yang diharapkan bisa menular ke seluruh petani kopi di Lombok Timur.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jerat Ijon Hantui Petani Kopi Lombok Timur, Dinas Pertanian Genjot Rehabilitasi Lahan 490 Hektar

Trending Now