Tuding DPRD Tak Bayar Zakat, BAZNAS Lombok Timur Dihujani Kritik Pedas dan Didesak untuk Diaudit

Rosyidin S
Selasa, Juli 14, 2026 | 08.51 WIB Last Updated 2026-07-14T00:51:23Z
Kritik: Eko Rahadian, Ketua Forum Rakyat Bersatu Lombok Timur, (Foto: RosyidinMP).

MANDALIKAPOST.com – Jagat publik Lombok Timur belum lama ini dihebohkan oleh pernyataan kontroversial salah satu anggota Dewan Syariah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur. Pernyataan yang menuding anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tidak membayar zakat tersebut langsung menuai reaksi keras, baik dari aktivis kemasyarakatan maupun unsur pimpinan legislatif.


Kritik pedas pertama datang dari Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahadian. Eko menilai tudingan yang dilayangkan BAZNAS di ruang publik tersebut sangat tidak etis dan cenderung menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat. Menurutnya, BAZNAS seharusnya mengedepankan prinsip tabayun (klarifikasi) atau komunikasi langsung secara kelembagaan daripada membangun opini negatif.


"Sebenarnya itu tidak boleh. Jangan menciptakan opini begitu di publik, enggak baik itu. Harusnya Dewan Syariah bertanya dong, jangan langsung menuding," ujar Eko Rahadian dengan nada kecewa, saat ditemui di Selong, Selasa (14/7) kemarin.


Eko menegaskan bahwa ia tidak sedang membela para wakil rakyat secara buta. Berdasarkan pantauannya, pendapatan para anggota DPRD Lombok Timur sebenarnya sudah rutin dipotong untuk zakat, baik dari gaji pokok maupun dari perjalanan dinas. Merespons kegaduhan ini, Eko justru membalikkan sorotan ke internal BAZNAS Lombok Timur dan mendesak adanya pengusutan tuntas serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana umat.


"Saya bukan membela anggota DPR, tapi saya lihat tiap bulan dipotong gajinya, dipotong juga perjalanannya untuk apa. Nah, ini yang harus diperjelas. Jangan merasa paling kebal hukum karena mereka mengelola dana umat," tegas Eko.


Eko juga menyoroti gaya hidup dan adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam pemanfaatan dana BAZNAS, termasuk menyentil fenomena oknum tertentu yang dinilai menggantungkan hidup dari pengajuan proposal tanpa usaha yang jelas.


"Miliaran uang yang dikelola oleh BAZNAS, tapi saya rasa mereka tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara utuh. Makanya, kita minta juga untuk usut BAZNAS, jangan malah mempermalukan di publik," tegasnya.


Senada dengan kritik ketua FRB, ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, memberikan teguran keras kepada jajaran BAZNAS Lotim pasca memimpin rapat kerja bersama. Yusri meminta BAZNAS segera memperbaiki koordinasi dan disiplin internal karena ucapan tidak bertanggung jawab tersebut telah merugikan nama baik lembaga legislatif.


“Jelas ini masalah kurang koordinasi dan kurang ketelitian bicara. Saya minta ini menjadi pelajaran berat bagi Baznas. Jangan sampai hal yang memalukan dan merugikan nama baik lembaga lain terulang lagi!” cetus Yusri dengan nada tinggi.


Yusri menyayangkan sikap oknum BAZNAS tersebut. Padahal, tiga hari sebelum pernyataan itu meledak ke publik, DPRD sudah berniat baik mengundang BAZNAS untuk membahas kerja sama sekaligus penyesuaian mekanisme zakat. Ia pun secara tegas membantah tuduhan bahwa anggota dewan tidak membayar zakat.


“Kami taat aturan. Kalau ada hitungan yang kurang tepat, silakan disesuaikan, kami terbuka. Tapi jangan menuduh kami tidak bayar sama sekali, itu berita bohong,” tandas Yusri.


Ia meminta BAZNAS ke depan harus berbicara berbasis data dan menyajikan manajemen program yang rapi, bukan menyebarkan informasi yang menyesatkan.


Menanggapi gelombang protes tersebut, Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan pimpinan dewan.


Kamli mengklarifikasi bahwa tudingan tersebut murni merupakan pendapat pribadi dari salah satu anggota Dewan Syariah dan bukan merupakan sikap resmi lembaga.


Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut diucapkan secara spontan saat mengisi waktu luang sebelum sebuah acara dimulai, tanpa adanya izin dari pimpinan BAZNAS.


“Anggota Dewan Syariah itu berjumlah 11 orang, keputusan apa pun harus disepakati bersama. Itu cuma pendapat pribadi, tidak ada izin pimpinan Baznas. Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban,” terang Kamli.


Lebih lanjut, Kamli mematahkan tuduhan rekannya sendiri dengan menegaskan bahwa bukti pembayaran zakat seluruh anggota DPRD Lombok Timur sebenarnya tersimpan lengkap dan rapi sejak Januari tahun ini.


Sebagai langkah evaluasi, pihak BAZNAS berjanji akan memperketat pengawasan terhadap setiap materi dan pernyataan yang disampaikan oleh jajarannya agar insiden yang memicu keributan publik seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tuding DPRD Tak Bayar Zakat, BAZNAS Lombok Timur Dihujani Kritik Pedas dan Didesak untuk Diaudit

Trending Now