![]() |
| Miris: Kondisi jalan di di Perumahan (BTN) Pesona Grand Abdul II, Lingkungan Gunung Sepang, Kelurahan Denggen, (Foto: Istimewa/MP). |
Fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang sempat dijanjikan manis saat akad, hingga kini tak kunjung terealisasi. Mulai dari ketiadaan tembok keliling penyekat perumahan, gelap gulita di malam hari karena nihilnya lampu penerangan jalan di setiap blok, hingga kondisi jalan masuk dan jalan lingkungan yang rusak parah serta memprihatinkan.
Perwakilan warga BTN Pesona Grand Abdul II, Ripai, mengungkapkan rasa jenuh dan kekecewaan mendalam atas ketidakpastian yang mereka hadapi selama tiga tahun terakhir. Warga merasa diperlakukan tidak adil karena di satu sisi wajib menyetor angsuran tepat waktu, namun di sisi lain hak mereka diabaikan total.
"Kami sudah beberapa kali bersurat ke pihak Bank BTN Syariah dan mencoba membangun komunikasi dengan pihak developer maupun kontraktor. Tapi hasilnya nihil, kami hanya diberi janji-janji palsu tanpa ada kepastian. Sekarang mereka malah terkesan lepas tangan dan tidak mau tahu lagi," ujar Ripai dengan nada kecewa saat ditemui, Kamis (10/7).
Ripai menambahkan, warga merasa sangat tidak nyaman dengan kondisi perumahan yang dibiarkan terlantar seperti wilayah tak bertuan.
"Kami sangat jenuh dan bosan dengan keadaan ini. Kami selalu dituntut memenuhi kewajiban membayar cicilan tepat waktu setiap bulan, tapi hak kami sebagai konsumen sangat-sangat diabaikan," keluhnya.
Guna mencari keadilan, saat ini warga telah melayangkan surat permakluman dan pengaduan ke berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Perkim, DPRD, hingga Bupati Lombok Timur. Mereka berharap ada intervensi dari pemerintah daerah untuk memaksa pihak pengembang bertanggung jawab.
Jeritan hati warga ini mendapat respons emosional dan dukungan penuh dari Pemerintah Kelurahan Denggen. Lurah Denggen, Lalu Suparman, S.AP., secara gamblang menyebut kondisi BTN Pesona Grand Abdul II sangat memprihatinkan dan sebenarnya belum layak atau belum siap untuk ditempati secara maksimal sebagai hunian.
![]() |
| Kumuh: Kondisi perumahan di Lingkungan Gunung Sepang, (Foto: Istimewa/MP). |
"Tanggapan saya sih memprihatinkan, sebenarnya belum siap di situ untuk ditempati. Di Kelurahan Denggen ini ada 5 BTN, rata-rata ditinggalkan karena pengembangnya tidak ada tanggung jawab. Di Lombok Timur ini baru dua perumahan yang resmi serah terima ke kabupaten terkait jalan, irigasi, air bersih, dan lahan kosong," ungkap Lalu Suparman saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pihak kelurahan maupun dinas terkait tidak bisa serta-merta menggunakan anggaran daerah untuk memperbaiki jalan atau fasilitas yang rusak di BTN tersebut, karena secara hukum asetnya belum diserahkan oleh pengembang ke pemerintah.
"Pengembang ini susah dicari, hilang jejaknya. Kalau memang dia sudah tidak mampu lagi mengelola, kenapa tidak dilimpahkan dan diserahkan saja ke pemerintah. Biar kami di kelurahan ada dasar hukum untuk membantu menganggarkan perbaikan lewat anggaran dinas. Ini kan seolah-olah dia buat perumahan, begitu laku, dia hilang tanpa kabar dan tanpa serah terima," cecar Lurah dengan nada geram.
Terkait langkah taktis dalam waktu dekat, Lalu Suparman menyarankan dan siap mendampingi warga untuk mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Timur guna mencari solusi dan meminta arahan legalitas.
Saking kesalnya melihat penderitaan warganya yang terus ditelantarkan, Lurah Denggen tidak bisa menyembunyikan rasa jengkelnya terhadap perilaku tidak bertanggung jawab dari pihak developer tersebut.
"Saya berharap sekali bisa ketemu langsung dengan pengembangnya. Jujur, saya emosi sekali dengan masalah ini karena mereka tidak meninggalkan jejak. Harapan saya, ini disuarakan terus lewat media supaya orang-orang pengembang ini tidak kurang ajar. Masa setelah dapat uang mereka langsung melangkah pergi, seharusnya kan pamit dan serah terima baik-baik. Jangan datang bagus-bagus, perginya malah meninggalkan beban bagi warga dan pemerintah setempat," tegas Lalu Suparman.


