Sekda NTB: Penataan Gili Trawangan, Meno, dan Air Mendesak Diselesaikan

Panca Nugraha
Kamis, Juli 16, 2026 | 09.10 WIB Last Updated 2026-07-16T01:10:10Z

Sekda NTB, Drs. H. Abul Chair saat mewakili Gubernur NTB membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTB Tahun 2026. (FOTO : istimewa)


MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan penataan kawasan wisata Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air) menjadi salah satu agenda prioritas yang harus segera diselesaikan. 


Penataan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas status lahan, melindungi pelaku usaha, serta menjamin ruang hidup masyarakat setempat.


Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Abul Chair saat mewakili Gubernur NTB membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTB Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Mataram, Rabu 15 Juli 2026.


Dalam arahannya, Abul Chair meminta forum GTRA memberikan perhatian khusus terhadap penataan kawasan Gili Tramena yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan agraria.


"Forum ini saya titipkan untuk memberikan sumbangsih pemikiran terhadap penataan kawasan destinasi wisata Gili Tramena. Persoalan ini harus segera dituntaskan karena menyangkut kepastian status tanah, aset pelaku usaha, ruang bagi masyarakat, hingga status kawasan hutan yang sebagian telah dikuasai masyarakat," ujarnya.


Menurutnya, kepastian tata ruang dan status lahan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan kawasan wisata unggulan NTB tersebut. Dengan penataan yang jelas, investasi dapat berjalan lebih baik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal maupun kelestarian lingkungan.


Abul Chair menegaskan, penyelesaian persoalan agraria di kawasan Gili harus dilakukan secara kolaboratif dengan menghilangkan ego sektoral antarinstansi.


"Yang kita kejar bukan siapa yang paling benar, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian dan manfaat nyata," tegasnya.


Ia menjelaskan, reforma agraria tidak hanya dimaknai sebagai program sertifikasi tanah. Lebih dari itu, reforma agraria mencakup penataan aset, penataan akses, hingga dukungan permodalan yang bertujuan menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Menurutnya, berbagai konflik pertanahan yang terjadi antara masyarakat, pemerintah maupun pelaku usaha membutuhkan penyelesaian yang cepat dan tepat. Karena itu, Gugus Tugas Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi dalam mencari solusi atas berbagai persoalan tersebut.


Mengakhiri arahannya, Sekda NTB mengajak seluruh anggota GTRA memperkuat semangat gotong royong dalam menyelesaikan persoalan agraria di NTB, termasuk penataan kawasan Gili Tramena, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan mendukung keberlanjutan sektor pariwisata daerah.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekda NTB: Penataan Gili Trawangan, Meno, dan Air Mendesak Diselesaikan

Trending Now