![]() |
| Digitalisasi: Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kelompok 1 Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan Muhammadiyah Selong foto bersama dengan perangkat Desa Peringgabya Utara, (Foto: Istimewa/MP). |
Aksi kolaborasi strategis yang melibatkan Pemerintah Desa Pringgabaya Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur ini berhasil mentransformasi data kependudukan sekaligus mengaktivasi IKD bagi 341 warga secara langsung di lokasi.
Ketua Kelompok KKN 1 ITSkes Muhammadiyah Selong, Diarti Hariani, menjelaskan bahwa gerakan percepatan IKD ini bukan sekadar pemindahan dokumen fisik ke telepon pintar, melainkan upaya strategis untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, khususnya program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
"Aktivasi IKD ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk administrasi kependudukan dan program Perlindungan Sosial. Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Bupati Lombok Timur terkait percepatan sosialisasi IKD agar warga semakin terbiasa memanfaatkan teknologi digital untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Diarti Hariani.
Dalam keterangannya, Diarti membeberkan tiga manfaat utama integrasi IKD bagi masyarakat desa:
1. Integrasi Administrasi Lintas Sektor: Mengintegrasikan seluruh proses administrasi kependudukan sehingga warga tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah di tempat yang berbeda.
2. Akurasi Data Penerima Bansos: Memastikan validasi data kemiskinan dan penerima bantuan sosial (Bansos) di Dinas Sosial menjadi jauh lebih akurat, akuntabel, dan tepat sasaran karena diverifikasi langsung menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition).
3. Kemandirian Akses Layanan: Memberikan kemudahan bagi warga untuk mengecek, memperbarui, hingga mengajukan permohonan bantuan sosial secara mandiri hanya melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing.
Program ini tidak hanya berhenti pada tahap pendaftaran identitas digital, melainkan langsung menyambungkannya dengan pemenuhan hak-hak dasar warga.
"Alhamdulillah, sebanyak 341 warga Pringgabaya Utara yang berhasil melakukan aktivasi IKD hari ini langsung kami bantu ajukan ke program perlindungan sosial. Ini adalah bukti nyata bahwa integrasi teknologi mampu mempercepat pemenuhan hak-hak sosial masyarakat," pungkas Diarti.
Melalui sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat ini, Desa Pringgabaya Utara diharapkan dapat menjadi percontohan desa digital yang adaptif serta inklusif dalam pelayanan publik di Kabupaten Lombok Timur.

