Kasus Chromebook di Lombok Timur Molor Sebulan, Kejari Minta Publik Bersabar

Rosyidin S
Rabu, Juli 29, 2026 | 11.45 WIB Last Updated 2026-07-29T03:45:04Z
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H (tengah) didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Lotim, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Kabupaten Lombok Timur yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proses hukum yang berjalan telah memasuki bulan pertama, namun belum ada kejelasan status maupun hasil signifikan yang diumumkan kepada publik.


Kritik dan pertanyaan terus dilontarkan oleh berbagai kalangan yang menilai lambannya penanganan kasus ini mencerminkan kurangnya keseriusan aparat penegak hukum. Menanggapi desakan tersebut, pihak Kejari Lombok Timur meminta agar masyarakat dan awak media dapat bersabar dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H saat ditemui awak media pada Selasa (28/7), menegaskan bahwa penanganan perkara pengadaan Chromebook ini masih berada dalam tahap pendalaman intensif oleh penyidik.


"Tentang update kasus Chromebook itu, masih dalam proses ya. Nanti kalau memang sudah ada kelanjutan, kan pasti kami informasikan, bersabar dulu ya," ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak bermaksud menutup-nutupi perkembangan kasus yang menyita perhatian publik ini. Namun, setiap tahapan hukum harus dilalui secara cermat dan sesuai prosedur agar penanganan perkara ini berjalan secara profesional.


"Harap bersabar ya, nanti kami informasikan kelanjutannya ya," imbuhnya menutup pembicaraan.


Hingga saat ini, publik dan para penggiat anti korupsi di Lombok Timur terus menunggu langkah konkret dan transparansi dari Kejari Lotim untuk segera membuka hasil penyelidikan kasus Chromebook yang dinilai krusial bagi dunia pendidikan daerah tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Chromebook di Lombok Timur Molor Sebulan, Kejari Minta Publik Bersabar

Trending Now