![]() |
| Pemusnahan: Barang Bukti tindak pidana umum dimusnahkan, (Foto Istimewa MP). |
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA di Halaman Kantor Kejari Lombok Timur tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Admin Kamtib) Lapas Kelas IIB Selong, Dedy Aryadi, mewakili Kepala Lapas Selong.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis tindak pidana umum, seperti narkotika, senjata tajam, hingga barang sitaan perkara pidana lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong melalui Kasi Admin Kamtib, Dedy Aryadi, menyampaikan bahwa kehadiran Lapas Selong dalam agenda ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga pemasyarakatan dalam mendukung transparansi dan efektivitas penegakan hukum di daerah.
"Kehadiran kami di sini merupakan bentuk komitmen Lapas Selong untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Kejari Lombok Timur serta seluruh unsur APH. Penegakan hukum yang efektif dan berintegritas hanya bisa terwujud jika seluruh instansi saling mendukung dan berjalan selaras," ujar Dedy di sela-sela kegiatan.
Dedy juga menambahkan bahwa kolaborasi antari nstansi penegak hukum tidak hanya berhenti pada proses peradilan, tetapi juga berlanjut hingga tahap pembinaan dan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Sinergitas ini sangat krusial. Komunikasi yang terjalin dengan baik antar lembaga akan memudahkan kita dalam menjaga stabilitas keamanan, baik di luar maupun di dalam Lapas," tegasnya.
Sementara itu, pihak Kejari Lombok Timur mengapresiasi keikutsertaan dan dukungan jajaran Lapas Selong serta stakeholder terkait lainnya. Kehadiran para mitra kerja penegak hukum menjadi bukti solidnya keterpaduan penegakan hukum (integrated criminal justice system) di Kabupaten Lombok Timur.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Selong berharap hubungan kelembagaan yang harmonis dan kolaborasi positif antar APH dapat terus terjalin erat demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum bagi masyarakat.

