Menuju Kedaulatan Energi: Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Industri Bioetanol Nasional

Rosyidin S
Rabu, September 30, 2026 | 12.55 WIB Last Updated 2026-09-30T04:55:56Z
Energi: Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, (Foto: Istimewa/MP).

JAKARTA, MANDALIKAPOST.com — Kementerian Pertanian (Kementan) mulai tancap gas menyiapkan ekosistem industri bioetanol nasional guna memperkuat kedaulatan energi berbasis biofuel pertanian. Langkah ini ditandai dengan pembahasan skema pembiayaan terintegrasi yang melibatkan BUMN, sektor swasta, hingga masyarakat luas dalam Rapat Program Khusus Pengembangan Bioetanol bersama 44 bupati dari berbagai daerah di Jakarta, Senin (21/9) Minggu lalu.


Program strategis ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kemandirian energi nasional sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Pengembangan bioetanol akan bertumpu pada tiga komoditas utama, yaitu tebu, ubi kayu, dan jagung, dengan kebutuhan total lahan mencapai 1 hingga 2 juta hektar.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sektor pangan dan protein kini menjadi pijakan kuat bagi pemerintah untuk mengejar percepatan ketahanan energi.


"Sekarang pangan selesai (swasembada), protein sudah selesai. Sekarang etanol kita kejar. Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektar dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakan masif seluruh Indonesia," ujar Mentan Amran usai memimpin rapat.


Guna menarik investor dan mempercepat pembangunan pabrik pengolahan, pemerintah mengambil peran penting dalam memberikan jaminan ketersediaan serta legalitas lahan. Dari sisi struktur pembiayaan, investasi akan memadukan kekuatan BUMN dan sektor swasta.


Menurut Amran, BUMN akan diberi kesempatan pertama untuk masuk sesuai dengan kapasitas pembiayaan yang dimiliki. Sisa kebutuhan investasi kemudian dibuka seluas-luasnya bagi pihak swasta.


"Anggarannya mungkin 30 persen dari BUMN, 70 persen dari swasta dan pasti swasta mau karena tanahnya disiapkan oleh negara. Lahannya dikawal oleh negara," terangnya.


Ia menambahkan bahwa kepastian hukum dan lokasi lahan adalah modal utama dalam menggaet minat pelaku usaha.


"Kita upayakan, kita prioritaskan BUMN dulu. Kalau BUMN oke, sudah maksimal, bisa 30 persen, bisa 40 persen, bisa 50 persen. Pokoknya berapa kemampuan BUMN, sesudah itu swasta. Dan swasta pasti antri... Yang penting kepastian lahan. Makanya ini lahan kita menjadi prioritas," kata Amran.


"Itu lahan dulu, penentuan lahan, legalitas lahan. Dan itu dikawal oleh pemerintah," tambahnya menyoal pentingnya tata kelola kawasan yang tertib dan berkelanjutan.


Pemerintah secara tegas menekankan bahwa pengembangan industri bioetanol tidak boleh didominasi oleh korporasi besar semata. Skema kemitraan yang inklusif disiapkan agar masyarakat lokal dan pengusaha daerah terlibat aktif dalam rantai pasok bahan baku maupun pengembangan usaha di sekitar kawasan produksi.


Amran menggarisbawahi batas minimal keterlibatan masyarakat guna memastikan pemerataan ekonomi berjalan optimal.


"Ini tidak boleh monopoli, minimal 30 persen rakyat. Jadi rakyat menikmati. Ini dia tumbuh bersama perusahaan. Sekarang nggak boleh di bawah 20, harus 30 persen untuk rakyat. Harus tumbuh bersama kalau negara mau kuat. Ini yang kita dorong ekonomi rakyat," tegas Amran.


Selain keterlibatan warga, prioritas juga diberikan kepada pengusaha lokal di tingkat kabupaten hingga provinsi agar arus modal dan pertumbuhan tidak terkonsentrasi di pusat.


"Kalau bisa ada pengusaha daerah, usulkan. Ini untuk pemerataan pembangunan. Kalau tidak ada, kabupaten ke provinsi baru nasional," tuturnya.


Pengembangan industri bioetanol berskala masif ini diproyeksikan memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian nasional. Selain menaikkan nilai tambah hasil tani dan menekan ketergantungan pada energi impor, program ini diperkirakan mampu menyerap jutaan tenaga kerja.


"Kalau ini terjadi, minimal itu 8 juta tenaga kerja tercipta dan tenaga kerja permanen," ungkap Amran.


Pemerintah menargetkan pengembangan biofuel ini dilakukan secara bertahap menuju penerapan mandatory bioetanol E20 pada tahun 2029, dan akan terus ditingkatkan secara berkala di masa mendatang.


"Intinya adalah bagaimana kita berdaulat energi, pangan, protein. Insyaallah Indonesia menjadi negara besar, negara superpower ke depan," pungkas Mentan Amran.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menuju Kedaulatan Energi: Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Industri Bioetanol Nasional

Trending Now