Tangani Pencemaran Sungai, Satpol PP Lombok Timur Pasang Banner Imbauan di Jembatan Lenek Kalibambang

Rosyidin S
Jumat, September 04, 2026 | 18.01 WIB Last Updated 2026-09-04T10:01:12Z
Larangan: Satpol PP Lombok Timur pasang pelang larangan membuang sampah di jembatan Kalibambang Lenek, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tumpukan limbah material bekas ayakan pasir di sekitar Jembatan Lenek Kalibambang, Kecamatan Lenek.

Limbah tersebut dikeluhkan warga karena memicu pencemaran lingkungan serta menyebabkan pendangkalan pada aliran sungai setempat.

Penanganan dilakukan secara sinergis oleh Satpol PP Kabupaten Lombok Timur, Satpol PP Kecamatan Lenek, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Lenek Kalibambang pada Jumat (4/9) pagi.

Langkah ini diawali dengan koordinasi singkat pada pukul 10.30 WITA di Desa Lenek Kalibambang untuk merumuskan solusi teknis penanganan tumpukan material bekas ayakan pasir dan kerikil tersebut.

Usai pengarahan singkat selama 20 menit dan penyiapan media sosialisasi, tim gabungan langsung memasang banner larangan serta imbauan resmi di titik-titik rawan pembuangan sampah material.

Tidak hanya memasang papan imbauan, petugas di lapangan juga menyisir dan memberikan edukasi langsung kepada para pelaku usaha di sekitar jembatan agar tidak lagi membuang sisa material batu maupun kerikil ke aliran sungai.

"Begitu menerima laporan dari Kepala Desa Lenek Kalibambang via WhatsApp mengenai kondisi jembatan, kami langsung menerjunkan tim ke lokasi. Penumpukan material sisa ayakan pasir ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada pendangkalan sungai dan merusak ekosistem," ujar M. Irwan Agus, Sekdis Satpol PP Kabupaten Lombok Timur saat dikonfirmasi.

Pihak Satpol PP menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha lokal, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban umum.

"Kami memberikan imbauan secara persuasif kepada para pemilik usaha di area sekitar jembatan. Kami ingatkan agar sisa material ayakan kerikil dan batu dikelola dengan benar, bukan dibuang ke sungai. Alhamdulillah, kegiatan penertiban dan sosialisasi ini berjalan aman, tertib, dan kondusif," tambahnya.

Melalui aksi cepat gabungan ini, diharapkan aliran sungai di Jembatan Lenek Kalibambang kembali bersih dan bebas dari ancaman pendangkalan, sekaligus menumbuhkan kepedulian lingkungan bagi warga sekitar.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tangani Pencemaran Sungai, Satpol PP Lombok Timur Pasang Banner Imbauan di Jembatan Lenek Kalibambang

Trending Now