![]() |
| Sertifikat: Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat ditemui awak usai penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di desa Mekar, Kabupaten Banjar, (Foto: Istimewa/MP). |
Penyerahan sertipikat ini dilakukan bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan serta perlindungan hukum atas tanah milik warga sekaligus menunjang penyediaan hunian yang layak.
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya legalitas tanah dalam menyokong program strategis nasional di bidang perumahan rakyat.
"ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah," kata Wamen Ossy usai penyerahan sertipikat.
Program sertipikasi tanah MBR ini dijalankan melalui mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan setempat. Upaya ini beriringan dengan program Tiga Juta Rumah yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wamen Ossy menambahkan, capaian sertipikasi MBR di wilayah Kalimantan Selatan terus menunjukkan tren positif dan dipastikan akan terus meningkat.
"Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya," ujar Ossy.
Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DPR RI ini mendapat apresiasi positif. Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pembenahan status hukum tanah menjadi kunci utama sebelum pembangunan fisik rumah dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. Kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah," puji Rifqinizamy.
Rangkaian kegiatan penyerahan sertipikat diakhiri dengan peninjauan langsung ke rumah-rumah warga penerima manfaat. Dalam peninjauan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Deni Santo, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, beserta jajaran anggota Komisi II DPR RI dan FORKOPIMDA setempat.

