Kemenpar RI Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Wisatawan Malaysia Korban Longsor di Lombok 

MandalikaPost.com
Senin, Maret 18, 2019 | 16.41 WIB
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Lalu Moh Faozal. (Foto: Ariyati Astini)


MATARAM - Kementerian Pariwisata RI menanggung biaya pemulangan dua jenazah wisatawan Malaysia yang menjadi korban longsor pasca gempa bumi di air terjun Tiu Kelep, Lombok Utara.

"Kita sudah bertemu dengan pihak Kedutaan Besar Malaysia dan Kemenpar akan menanggung pemulangan jenazah dua WNA Malaysia itu," kata Kepala dinas Pariwisata NTB, Lalu Moh. Faozal, Senin (18/3), di Mataram.

Menurutnya, pemulangan jenazah akan menggunakan maskapai Garuda dari Lombok ke Jakarta kemudian baru ke Kuala Lumpur.

Sementara untuk wisatawan Malaysia yang selamat, pihak Dispar NTB bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB akan memberikan fasilitas free penginapan.

"Kita sepakat hari ini menyiapkan free untuk hotel-hotel di Kota Mataram untuk wisatawan Malaysia itu," katanya.

Ia menjelaskan, rombongan wisatawan Malaysia berjumlah 28 orang sedang berada di air terjun Tiu Kelep, Lombok Utara, saat gempa bumi 5.4 M terjadi Minggu sore (17/3).

Kejadian itu menyebabkan dua wisatawan, Lim Sae Wah (56) dan Tai Sieu Kim (56) meninggal dunia, sedangkan 9 wisatawan lainnya luka-luka.

"Yang luka-luka juga dirawat gratis di RSUD Provinsi NTB," katanya.

Sementara itu perwakilan Kedubes Malaysia, Abubakar menyatakan jika bencana alam yang terjadi ini di luar dugaan.

"Ini bencana di luar dugaan, kuasa Tuhan kita tidak bisa tahu kapan akan terjadi, dan kita coba bantu siapa keluarga yang meninggal," katanya.

Ia mengapresiasi dan berterimakasih  yang sangat besar kepada Pemerintah NTB serta semua pihak yang terlibat untuk membantu semua korban.

"Terimakasih banyak kepada pemerintah NTB sangat membantu pada penginapan, pengurusan jenazah, yang luka luka mewakili dari pihak kedutaan Malaysia berterimakaih atas segala bantuan yng sangat ramah diberikan pemerintah NTB," katanya. MP05/Ari
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenpar RI Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Wisatawan Malaysia Korban Longsor di Lombok 

Trending Now