Gubernur Zulkieflimansyah : "Kadang Niat Bagus, Tapi Prakteknya Mempersulit .. !!"

Redaksi
Rabu, Januari 30, 2019 | Januari 30, 2019 WIB Last Updated 2019-01-30T12:14:23Z
Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah bersama Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, usai rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi PDB Gempa NTB, Rabu (30/1) di Mataram.


MATARAM - Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi Lombok, NTB terus dipercepat.

Selain penambahan jumlah personil fasilitator untuk pendamping rehab rekon rumah Rusak Berat (RB), sejumlah mekanisme pencairan dana Kelompok Masyarakat juga dipangkas.

Hanya saja, implementasi di lapangan masih banyak terkendala.

"Saya melihatnya niat pemerintah (pusat) baik, tapi dalam prakteknya ternyata nggak gampang," kata Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, Rabu (30/1), kepada wartawan usai Rakor Percepatan Rehab Rekon, di Kantor Gubernur NTB.

BACA JUGA : Kepala BNPB Lepas 1.523 Fasilitator Tambahan untuk Rumah Rusak Berat

Ia mencontohkan, untuk pembangunan rumah kembali harus rumah tahan gempa (RTG). Hal ini menjadi sulit karena spesifikasi dan model rumah yang harus sesuai persyaratan.

"Misalnya rumah tahan gempa, tahan gempa ini spesifikasinya yang bikin susah. Modelnya susah, persyaratan juga susah," katanya.

Selain itu, tambah Gubernur Zul, setelah penambahan personil fasilitator pun, kini masih ada klausul bahwa pengerjaan unit RTG juga harus dilakukan secara gotong royong.

Dalam klausul gotong royong ini maka satu pengusaha tidak diperbolehkan mengerjakan pembangunan satu rumah penuh. Tapi hanya boleh membantu pembangunan bagian-bagiannya saja, seperti pondasi, dinding dan atap secara terpisah.

Pola gotong royong ini membuat pengusaha jadi enggan terlalu banyak ambil bagian.

"Misalnya anda pemborong, nggak boleh kerjain satu rumah sendiri gitu. Ini kan susah, karena ada klausul gotong-royong itu. Kadang-kadang niat (kita) bagus tapi dalam prakteknya justru mempersulit kita sendiri," kata Gubernur Zul.

Gubernur Zul mengatakan, setelah melakukan penyederhanaan mekanisme pencairan dana Pokmas, ternyata masih banyak hal yang harus diselesaikan juga selanjutnya.

"(Penyederhanaan) itu kan baru rekening, ternyata yang lain-lain rumit juga. Selesai di Pokmas di bawah masih ada. Bukan masih panjang, tapi (sepertinya) Inpres (nomor 5 tahun 2018) itu tidak merefleksikan kompleksitas yang ada di lapangan," tukas Zulkieflimansyah.

Namun demikian, tegas Gubernur Zul, Pemprov NTB tetap akan berupaya maksimal dalam proses percepatan rehab rekon PDB gempa NTB ini.

NTB juga terus mensosialisasikan tentang 11 model pilihan RTG yang bisa dipilih masyarakat dalam tahap rehab rekons ini.

"Ya pilihan harus tahan gempa kan baik juga, karena jangan sampai ada angin kencang seperti kemarin lalu rusak, pemerintah lagi yang disalahkan. Saya pikir itu juga membuat (Kementerian) PUPR harus ketat," katanya.

Rapat Koordinasi Percepatan Rehab dan Rekon PDB Gempa NTB, Rabu (30/1) dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Sebelumnya, apel pelepasan 1.532 orang personil fasilitator tambahan untuk rehab rekon rumah rusak berat (RB) jiuga digelar di lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Zulkieflimansyah : "Kadang Niat Bagus, Tapi Prakteknya Mempersulit .. !!"

Trending Now

Iklan