Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Guncang Kejari Lombok Timur, Massa ALPA Tuntut Pengusutan Tuntas

Rosyidin S
Selasa, Februari 03, 2026 | 21.20 WIB Last Updated 2026-02-03T13:20:18Z
Demonstrasi: Aliansi Pemuda dan Aktivitas gelar aksi damai didepan Kantor Kejari Lotim, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Lombok Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada Selasa (3/2/2026).


Massa menuntut transparansi terkait munculnya isu dugaan gratifikasi berupa mobil mewah yang melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dengan mantan pimpinan Kejari setempat.


Aksi yang berlangsung damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian ini menyuarakan kekhawatiran masyarakat terhadap integritas penegakan hukum di Bumi Patuh Karya.


Koordinator aksi, Hadi Tamara, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya mencium adanya ketidakberesan di balik hubungan antara Pemkab Lotim dengan oknum mantan Kepala Kejari Lotim. Ia menyebutkan adanya dugaan pemberian unit mobil Pajero yang berpotensi mencederai profesionalisme institusi.


“Kami menduga ada dugaan gratifikasi mobil mewah yang dilakukan pihak Pemkab Lotim dengan oknum mantan Kejari Lotim. Jika benar terjadi, maka alangkah tercorengnya nama baik korps Adhyaksa ini,” tegas Hadi Tamara di hadapan massa aksi.


Meski demikian, Hadi mengaku tetap mengapresiasi kinerja Kejari Lotim yang selama ini dinilai progresif dalam mengungkap berbagai kasus korupsi. Namun, ia menekankan bahwa prestasi tersebut tidak boleh tertutup oleh praktik lancung individu.


Sebagai langkah lanjut, ALPA Lotim berencana melayangkan surat resmi ke Kejati NTB, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Lotim, Ugik R, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), menemui massa aksi untuk memberikan klarifikasi. Ia membantah keras adanya gratifikasi mobil di lingkungan internal Kejari Lotim.


Menurut Ugik, kendaraan yang ada saat ini merupakan aset pemerintah daerah yang dipinjamkan secara resmi untuk menunjang operasional kedinasan, bukan menjadi milik pribadi.


“Kalau gratifikasi saya pastikan tidak ada. Namun, kalau mobil Fortuner dengan status pinjam pakai memang ada, dan bukti administrasinya lengkap antara Kejari Lotim dengan Pemkab Lotim sebagai kendaraan operasional,” jelas Ugik.


Terkait isu spesifik mengenai unit mobil yang diduga diterima oleh oknum mantan Kepala Kejari secara pribadi, Ugik menegaskan bahwa hal tersebut di luar wewenang institusi saat ini.


“Mengenai dugaan pemberian mobil ke oknum mantan Kejari, itu tidak ada hubungannya dengan institusi Kejari Lotim secara kelembagaan, melainkan mengarah ke ranah pribadi. Jika ada bukti oknum yang bermain, silakan dilaporkan,” pungkasnya.


Aksi berakhir dengan tertib setelah massa menyampaikan tuntutannya. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum yang lebih tinggi untuk memastikan kebenaran dari bola panas yang tengah bergulir ini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Guncang Kejari Lombok Timur, Massa ALPA Tuntut Pengusutan Tuntas

Trending Now