Kesal PETI Merusak Lingkungan, Gubernur NTB Segera Bentuk Tim Penertiban

MandalikaPost.com
Senin, Juli 22, 2019 | 21.27 WIB
GUNUNG PRABU. Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah bersama Danrem 162/WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani, saat meninjau lokasi penambangan illegal di kawasan Gunung Prabu, Lombok Tengah. (Foto: Humas Pemprov NTB) 



LOMBOK TENGAH - Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah nampak kesal saat melihat langsung kondisi kerusakan lingkungan di kawasan bukit Gunung Prabu Lombok Tengah.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan itu, bukan saja sudah sangat merusak lingkungan, tapi juga mengancam pencemaran dan sudah juga menimbukan korban jiwa.

Gubernur Zulkieflimansyah bersama Danrem 162/WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani dan sejumlah kepala OPD, Senin sore (22/7) meninjau langsung kondisi Gunung Prabu.

"Sudah saatnya kita menghentikan penambangan liar tanpa ijin ini karena memang selain merusak keindahan alam juga sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan kita," tegas Gubernur Zulkieflimansyah.

Gubernur Zul menekankan, untuk segera menghentikan penambangan illegal tersebut, pihaknya akan segera membentuk tim penertiban.

Sebab, tegasnya, jika aksi penambangan illegal ini tidak dihentikan, maka akan mengganggu kesinambungan pembangunan yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah.

"SK Tim untuk penghentian penambangan liar di NTB ini segera saya tandatangani, demi kesinambungan pembangunan kita," tukasnya.

Gubernur mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan penambangan liar tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan serta masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

Apalagi, sebagian besar penambang  menggunakan bahan kimia berbahaya untuk proses penyulingan hasil tambang tersebut.

Menurut Gubernur Zul, selain langkah penertiban PETI, Pemprov juga akan memikirkan solusi bagi para penambang, terkait ketersediaan lapangan pekerjaan jika aktivitas PETI dihentikan.

"Pada saat yang sama (kita) mencari solusi segera agar lapangan pekerjaan segera tersedia bagi daerah-daerah yang dilarang penambangannya ini," katanya. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kesal PETI Merusak Lingkungan, Gubernur NTB Segera Bentuk Tim Penertiban

Trending Now