Tambang Liar, ITDC dan Industrialisasi, Bisakah ?

MandalikaPost.com
Senin, Agustus 26, 2019 | 17.53 WIB
PENULIS: Suaeb Qury. (*)


MENJANJIKAN pekerjaan yang layak dan penghasilan yang memenuhi standar upah minim Provinsi (UMP), bagi masyarakat  NTB yang belum bisa mengakses informasi pekerjaan, tentu butuh waktu yang panjang. 

Menunggu realisasi dan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika yang sudah sejak lama dijanjikan oleh pemerintah, bisa menampung sekian ribu orang yang akan bekerja di kawasan Mandalika tersebut.

Bukan tanpa alasan lagi bagi masyarakat di sekitar kawasan untuk tidak mempersiapkan diri dan menjaga kawasan di sekitar.

Begitu juga dengan tambang liar yang ada di sekitar Gunung Prabu Lombok Tengah,  bagi Dr Zul (Gubernur NTB) dan pemerintah daerah (NTB), perlu dinormalisasi dan solusi agar tidak berdampak bagi lingkungan sekitarnya. 

Kegiatan pertambangan rakyat yang sudah lama dan menjadi mata pencaharian bagi warga sekitar Gunung Prabu, kini dan akan datang akan hilang, lalu datang pengusaha/investor dan perusahaan besar yang akan mengelolanya.

Mungkinkah itu akan diterima oleh masyarakat?. 

Dengan lantang Bupati Lombok Tengah (HM Suhaili FT) mengatakan siap melawan pemerintah Provinsi NTB.

"Jika itu benar, jelas kami tolak dan tidak menginginkan adanya rencana penambangan yang lebih besar terlebih dengan melibatkan investor asing di kawasan bukit Prabu,". (Baca : Radar Lombok).

Apapun namanya, tambang besar atau kecil di Gunung Prabu, di sana ada sumber pendapatan bagi masyarakat. 

Sejak lama masyarakat di sekitar Gunung Prabu menggantungkan nasibnya, seberapa banyak karung tanah yang berisi emas yang akan dijual dipabrik olahan. Begitu juga mereka berani menggali sampai kedalam 10-20 meter untuk mendapatkan sebongkah tanah yang belum tentu ada unsur emasnya.

Jika tidak bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tambang dan kawasan wisata, maka harus ada cara baru untuk mengalihakan kebiasaan masyarakat.

Ya dari menggali lubang yang isinya ada emas, diganti dengan menggali potensi lainnya di sekitar daerah tambang.
Adakah solusi pekerjaan yang bisa mengalihkan profesi masyarakat yang sudah lama sebagai penambang menjadi masyarakat bisa menjaga Lingkungan sekitar Gunung Prabu, buat meraka adalah kesejahteraan dan kehidupan yang layak.

Sambutan luar biasa juga buat masyarakat Lombok Tengah, dengan kepastian pengembangan pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok – NTB, memastikan penyelenggaraan event MotoGP Mandalika 2021 akan berjalan sesuai rencana.

Pembangunan Mandalika Street Circuit, yang akan digunakan untuk penyelenggaraan MotoGP mulai 2021, telah menyelesaikan proses pengukuran topografi dan penyelidikan tanah, dan saat ini telah memasuki tahap land clearing dan pemagaran sekeliling area sirkuit. Dari pagar keliling sepanjang 6,25 km, telah terbangun 2,5 km atau sekitar 42%. Sementara land clearing mencapai 98.000 m2 dari rencana 432.000 m2.

“Kami pastikan pembangunan Mandalika Street Circuit saat ini berjalan sesuai dengan rencana, yaitu memulai konstruksi pada Oktober 2019. Selain kegiatan di lapangan yang fokus kepada area sirkuit, berupa pemagaran yang hampir mencapai 50% dan land clearing, proses homologasi desain Mandalika Street Circuit juga telah menyepakati Center Line desain sirkuit, artinya telah menyepakati titik-titik koordinat, panjang, dan lengkung lintasan satu dengan yang lainnya,” kata Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer, (baca: Radar Lombok, Jumat (16/8/2019).

“Sejak Mandalika Street Circuit disepakati menjadi lokasi penyelenggaraan MotoGP di Indonesia, kami mengikuti setiap proses perencanaan dan khususnya homologasi sirkuit dengan hati-hati dan sesuai ketentuan, untuk memastikan sirkuit dapat digunakan mulai 2021 dengan tingkat safety sesuai standarisasi FIM dan Dorna.
Sejalan dengan strategi Pemerintah mengangkat sektor pariwisata menjadi sumber devisa utama negara melalui peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan kawasan-kawasan pariwisata di luar Bali.Melalui PP Nomor 50 Tahun 2008 dan PP Nomor 33 Tahun 2009, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola the Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar.  The Mandalika merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas yang ditetapkan Pemerintah untuk dikembangkan menjadi ‘Bali Baru’, dan resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata sejak 2017. (baca:ITDC)

Jika KEK soalah menjadi mercesuar dan andalan utama bagi dunia pariwisata di Lombok, maka tentu potensi pariwisata lainnya yang ada di NTB,  lakey Kabupaten Dompu,  3 gili kabupaten Lombok Utara dan pantai ping Lombok Timur serta senggigi dan sekotong makaki Lombok Barat tidak dilupakan.

Bukankah suatu kebanggaan yang tertunda, bila tidak disediakan sumber daya manusianya untuk menjamu dengan ramah dan propesional serta menyapa, melayani para palancong yang datang dari belahan dunia.

Begitulah setidaknya, jika berdasarkan kebutuhan tenaga kerja dan hunian hotel,fasilitas umum dan art shop serta market berstandar internasioanal yang akan dibangun.

Semuannya itu, akan menyapa dengan semu, bilamana pemerintah daerah tidak bisa memfasilitasi dan menyediakan sumberdaya manusianya. Menjadi tugas bersama, menyiapkan  sumber daya manusia agar tidak menjadi penonton di negeri sendiri.

Tapi semuanya itu akan terjawab dengan komitmen pemerintah daerah dengan program unggulannya "Industrialisasi" yang nanti bisa menyiapkan SDM dan pengelolaan sumberdaya alam yang ada, termasuk hasil produk lokal dan hasil industri serta  menyiapkan skill yang sesuai 
dengan kebutuhan.

Selain meningkatkan skill generasi muda, sekolah kejuruan dan perguruan tinggi juga mulai berbenah untuk membuka sekolah kejuruan.

Untuk apa,  ya bisa nantinya orang lokal terpakai dan punya kesempatan bisa bekerja, paling tidak bisalah berkaca dari kabupaten Badung Bali yang mampu menggerakkan pontensi pariwisata menjadi sumber andalan PAD dan menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar.

Sentra industri lokal menjadi kunci utama, tapi semua itu harus ada yang diawali. 

Apa yang sudah dan disiapkan oleh Pemerintah Daerah dengan keberpihakan anggaran yang berani mengalokasikan anggaran pada tahun anggaran 2020  sekedar Rp197 Milyar untuk peningkatan mutu IKM dan UMK Dan peningkatan mutu produk unggulan. 

Tentunya tidak cukup dengan anggaran saja, tanpa ada keselarasan dan singkronisasi dengan para pemangku ditingkat Kabupaten, sebab akses utama secara langsung ada di Bupati dan Wali Kota, sebagai modal dasar untuk menyiapkan generasi industri 4.0  yang tidak bisa terelakkan. (*)

*Penulis adalah Ketua LTN-NU NTB

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tambang Liar, ITDC dan Industrialisasi, Bisakah ?

Trending Now