Anak Tiri Diciduk Polisi Setelah Mencuri Mobil Milik Ibunya

MandalikaPost.com
Selasa, September 10, 2019 | 19.54 WIB
CURANMOR. Kapolres Mataram, AKBP H Saiful Alam didampingi Kapolsek Mataram Kompol Yusuf saat memberian keterangan pers di Polsek Mataram. (MP/Abdul Rahim)   

MATARAM - Akal bulus AP (29), warga Sekongkang, Sumbawa Barat, akhirnya berujung ke proses hukum setelah nekad mencuri sebuah mobil milik ibu tirinya, Yeni Rudi Astuti (53).

"Kasus pencurian kendaraan bermotor ini, pelaku merupakan anak tiri dari korban. Saat ini sudah ditangani di Polsek Mataram," kata Kapolres Mataram, AKBP H Saiful Alam, Selasa (9/9) dalam jumpa pers di Polsek Mataram didampingi Kapolsek Mataram, Kompol Yusuf.

Dipaparkan, kejadian ini terjadi pada Jumat siang (6/9) di rumah Yeni Rudi Astuti di jalan Perkutut No 81, Lingkungan Monjok Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

AR yang tak lain merupakan anak tiri Yeni, datang ke rumah korban dan mengambil mobil Toyota Rush, tanpa sepengetahuan korban.

Mobil kemudian dibawa ke suatu perumahan kosong di wilayah Perampuan, Lombok Barat, dan AR menggunakan ojek untuk sholat Jumat di masjid Cakranegara.

Kemudian AR meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta kepada orangtuanya dengan mengatakan bahwa mobil tersebut digadaikan di Lombok Timur.

Ulah AR akhirnya terungkap setelah korban melapor ke polisi atas kehilangan mobil tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Mataram menerima informasi bahwa saat beraksi mengambil mobil, ada warga atau tetangga yang melihat dan mengenali AR. Karena AR ini anak tiri korban," katanya.

Berbekal informasi itu, polisi kemudian meminta suami korban yang merupakan ayah kandung AR untuk menghubungi AR dan meminta datang ke Polsek Mataram.

AR datang ke kantor polisi Jumat malam. Kepada polisi ia mengaku mobil sudak digadaikan di Lombok Timur dan akan menghubungi pihak yang menggadai untuk datang.

"Namun hingga empat jam berselang tidak juga datang. Akhirnya pelaku AR mengaku bahwa mobil disembunyikan di perumahan kosong di Desa Perampuan. Kini pelau AR bersama barang bukti mobil sudah diamankan di Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres Mataram AKBP H Saiful Alam. MP/Abdul Rahim
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anak Tiri Diciduk Polisi Setelah Mencuri Mobil Milik Ibunya

Trending Now