Ditlantas Polda NTB Tingkatkan Layanan Prima dengan Pelayanan Bersih

MandalikaPost.com
Rabu, Februari 26, 2020 | 17.18 WIB
Kompol Bagus Nyoman Gede Junaidi.

MATARAM - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Nusa tenggara barat NTB berkomitmen memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.

Semua bentuk pelayanan di Subdit Regident baik itu pelayanan Samsat, SIM dan BPKB tetap terkontrol dan menerapkan pelayanan bersih.

Termasuk pelayanan Nomor Pilihan (Nopil) atau nomor cantik, tetap menerapkan pelayanan bersih dengan mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016. Biaya yang dikenakan pun terpampang jelas dalam penerimaan negara bukan sektor pajak (PNBP).

"Kami akan langsung cek ke bawah jika ada laporan maupun komplain dari masyarakat," katanya Kasubdit Regindent Ditlantas Polda NTB, Kompol Bagus Nyoman Gede Junaidi, Rabu (26/2) di Mataram.

Bagus menjelaskan, untuk tiap layanan seluruh personil bekerja sesuai tupoksinya.

"Dan nggak ada yang berani mengambil resiko untuk menguntungkan diri pribadi. Semua biaya yang dikenakan kepada pemohon nomor pilihan itu sesuai dengan tarif PNBP," katanya.

Bagus menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan terhadap jajarannya untuk bekerja secara profesional. Di tambah lagi dengan terpampangnya banner tarif biaya PNBP yang harus dibayarkan oleh masyarakat.

"Peningkatan pelayanan sudah pasti, untuk pengawasan bagi petugas loket itu wajib. Di depan loket pun sudah terpampang jelas banner bertuliskan tarif PNBP yang harus dibayarkan, ini bukti jika kami transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melayani semua pemohon tanpa adanya perbedaan perlakuan.

"Semua kami layani, tak ada perbedaan perlakuan" tutupnya. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditlantas Polda NTB Tingkatkan Layanan Prima dengan Pelayanan Bersih

Trending Now