Laboratorium RSUD Provinsi NTB Disetujui untuk Periksa Covid-19

MandalikaPost.com
Jumat, Maret 20, 2020 | 22.17 WIB
RSUD Provinsi NTB, di Mataram.

MATARAM - Laboratorium Biomedis Litbang RSUD Provinsi NTB di Mataram, sudah disetujui dan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai salah satu laboratorium pemeriksaan Covid-19.

Tes swab Covid-19 merupakan pengambilan sampel lendir di saluran pernapasan dari pasien dalam pengawasan (PDP), untuk menguji ada tidaknya virus corona pemicu infeksi pernapasan pneumonia akut.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, izin Laboratorium Biomedis Litbang RSUD Provinsi NTB itu tertuang ditetapkan dalam Surat Keputusan Menkes RI yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

"Laboratorium RSUD Provinsi NTB sudah disetujui. Tapi masih butuh waktu sepekan untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk mulai pemeriksaan secara mandiri di daerah," kata Aryadi, dalam jumpa pers, Jumat (20/3) di Mataram.

Selama ini, pemeriksaan sampel swab Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah NTB dilakukan di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, Jawa Timur.
Dengan penetapan Laboratorium RSUD Provinsi NTB sebagai jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19, maka uji sampel swap PDP bisa dilakukan di dalam daerah.

"Sehingga prosesnya bisa lebih cepat. Karena sebelumnya kan sampel swab dikirimkan dulu ke Lab di Surabaya," kata Aryadi.

Aryadi menjelaskan, laboratorium RSUD Provinsi NTB ini selanjutnya akan memeriksa sampel swap dari PDP yang dirawat di NTB berdasarkan prosedur yang ditetapkan. Hasil uji swab ini yang kemudian menentukan apakah PDP positif Covid-19 atau negatif.

Meski sudah tersedia laboratorium pemeriksaan Covid-19 di NTB, bukan berarti semua masyarakat boleh memeriksakan diri atas kemauan sendiri.

"Jadi lab ini untuk memeriksa swab atau spesimen dari orang yang sudah dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit. Masyarakat yang sehat nggak bisa minta pemeriksaan atas kemauan sendiri," katanya.

Menurutnya, hingga Jumat (20/3), di NTB belum ditemukan kasus positif Covid-19.

"Hingga saat ini NTB masih zero Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB mengusulkan dua Laboratorium kesehatan di daerah sebagai laboratorium berwenang untuk melakukan tes virus corona (Covid-19).

Dua laboratorium yang diusulkan adalah laboratorium genetik Sumbawa Techno Park (STP), dan Laboratorium Biomedis Litbang RSUD Provinsi NTB.

Beberapa daerah lain juga sudah mengusulkan dan sudah disetujui. Antara lain Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Medan, Makassar, dan Jayapura.

Situs Kemenkes RI menyebutkan, jejaring Laboratorium pemeriksa Covid-19, secara lengkap memiliki cakupan tugas sebagai berikut:
  • Menerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari Rumah Sakit/Dinas Kesehatan/Laboratorium kesehatan lainnya.
  • Melakukan pemeriksaan screening pada spesimen Covid-19 menggunakan form dan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
  • Mengirimkan seluruh spesimen (setelah diambil sebagian utuk pemeriksaan) ke laboratorium rujukan nasional Covid-19 dengan segera tanpa menunggu hasil pemeriksaan.
  • Mengirimkan hasil pemeriksaan positif dan negatif Covid-19 kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melalui Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan dan Public Health Emergency Center (PHEOC) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
  • Menginformasikan hasil pemeriksaan negatif kepada RS/Dinas Kesehatan/Laboratorium Kesehatan lainnya untuk deteksi cepat (realtime) dalam rangka penegakan diagnosis, sedangkan informasi hasil pemeriksaan positif hanya dapat dikeluarkan oleh Laboratorium Rujukan Nasional Covid-19.
  • Memberikan feedback kepada RS/Dinas Kesehatan/Laboratorium Kesehatan lainnya apabila terdapat kekeliruan dalam penggunaan material atau media pada spesimen yang diterima. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Laboratorium RSUD Provinsi NTB Disetujui untuk Periksa Covid-19

Trending Now