Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kesiapsiagaan Satpol PP untuk Pilkada Serentak

MandalikaPost.com
Selasa, Maret 03, 2020 | 14.16 WIB
HUT SATPOL PP. Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah, usai upacara peringatan HUT Satpol PP, Selasa (3/3) di Mataram.

MATARAM - Pilkada Serentak 2020 yang akan diselenggarakan bersamaan di 270 daerah di Indonesia 23 September mendatang, menjadi perhatian khusus Kementerian Dalam Negeri.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran Linmas diharapkan bisa ikut mengawal proses demokrasi di Pilkada 9 Provinsi, 224 Kabupaten, 36 Kota serta 1 Kota untuk pemungutan suara ulang tersebut

"Kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah tak terlepas dari peran Satpol PP dan Linmas," kata Mendagri Prof HM Tito Karnavian PhD., saat menjadi Inspektur Upacara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP dan Linmas, Selasa (3/3) di Kota Mataram, NTB.

Tito menekankan, agar peran dan fungsi jajaran Satpol PP dan Satlinmas dalam mengawal ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu bisa dioptimalkan dalam Pilkada Serentak.

Kerja sama yang sinergis antar instansi terkait tentunya menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan Pilkada di tiap-tiap daerah. Tak terkecuali sinergitas Satpol PP dan Sat-Linmas dengan Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu.

“Oleh sebab itu, kiranya segenap jajaran Satpol PP dan anggota Satlinmas dapat tetap memelihara serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan instansi lainnya seperti Jajaran Kepolisian maupun KPUD di wilayah masing-masing,” kata Tito.

Ia memaparkan, suksesnya pelaksanaan Pilkada ditentukan oleh banyak faktor, di antaranya kesiapan dari penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta kesiapsiagaan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai macam potensi kerawanan Pemilu.

“Kesempatan ini mari kita manfaatkan untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah dalam rangka menghadapi agenda Pilkada Serentak Tahun 2020 agar tercipta kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Mendagri Tito menilai, Pemerintah Daerah mempunyai andil besar dalam memberikan bantuan dan fasilitasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada. Salah satunya menciptakan situasi yang aman sebelum, pada saat dan setelah pelaksanaan Pemilu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan Pemerintahan Wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.

“Terdapat relevansi antara tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perkada serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta Satlinmas yang mempunyai tugas pokok dan fungsi antara lain membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020,” jelasnya.

Mendagri juga meminta kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing. Oleh sebab itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah antisipatif dalam melaksankaan kesiapsiagaan tersebut.

Koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan instansi terkait, seperti KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri serta Badan Kesbangpol di daerah, juga sangat penting.

"Hal ini didasarkan atas hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hierarki serta kode etik birokrasi," katanya.

Mendagri Tito Karnavian menekankan kepada seluruh jajaran Satpol PP untuk profesional menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur daerah yang menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Satpol PP harus bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan jelang pesta demokrasi di daerah dan tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja.

Sementara itu, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat diminta agar senantiasa proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Hal ini sangat penting mengingat anggota Satlinmas juga menjadi bagian dalam masyarakat di tempat tinggal masing-masing yang lebih memahami dan mengetahui setiap anggota masyarakat lainnya yang berada di lingkungannya,” katanya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kesiapsiagaan Satpol PP untuk Pilkada Serentak

Trending Now