Pemerintah NTB Akhirnya Putuskan Tolak Kapal Pesiar Viking Sun

MandalikaPost.com
Senin, Maret 09, 2020 | 16.19 WIB
Wagub NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah didampingi Kadis Perhubungan NTB Lalu Bayu Windia dan Kadikes NTB Nurhandini Eka Dewi, dalam jumpa pers di Mataram.

MATARAM – Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menolak kedatangan kapal pesiar Viking Sun masuk ke Lombok, demi mewaspadai menyebarnya virus Corona.

Sebelumnya, penolakan yang sama juga dilakukan pemerintah Kota Surabaya dan Semarang. Mereka juga telah melakukan hal yang sama menolak masuknya kapal berbendera Norwegia tersebut.

Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi, mengatakan penolakan dilakukan kardna tidak ingin menjadi ancaman jika kapal tersebut dipaksakan bersandar di Lombok.

“Viking Sun nggak kita terima di sini. Kapal pesiar (lainnya) yang datang kita melakukan pemeriksaan ekstra ketat,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Gubernur NTB, Senin (9/3) di Mataram.

Sebelumnya, kapal tersebut ada indikasi penumpang suspect Corona, sehingga meminimalisir mewabahnya COVID-19 itu, kapal pesiar mewah tersebut tidak diizinkan masuk.

“Karena kemarin ada indikasi, kita enggak mau, kita membatalkan dan dia juga membatalkan. Kita tidak mau terima kalau ada indikasi,” ujarnya.

BACA JUGA : Bebas Corona, Ratusan Penumpang MV Albatros Berwisata di Lombok

Menurutnya, kapal pesiar lain akan diterima dengan pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Viking Sun kapal berbendera Norwegia sudah berlabuh di Benoa Bali. Sebagian wisatawan juga memilih pulang ke negara asalnya menggunakan pesawat dari Bandara Ngurah Rai.

Informasi menyebutkan Kapal Pesiar bermuatan 1.300 penumpang itu, juga sudah membatalkan rencananya ke Lombok.

Sementara itu, Senin pagi (9/3) kapal pesiar berbendera Bahamas, MV Albratos berlabuh di pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat. Para wisatawan diperbolehkan berwisata ke sejumlah destinasi di Lombok setelah melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihak KKP Mataram.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah NTB Akhirnya Putuskan Tolak Kapal Pesiar Viking Sun

Trending Now