Gubernur Tawarkan PSBB, Wagub Sodorkan PWMB, Walikota Mataram Mantapkan Penanganan Berbasis Lingkungan

MandalikaPost.com
Minggu, Mei 03, 2020 | 22.53 WIB
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan Wagub NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah. (Dok.Humas Pemprov NTB)

MATARAM - Pemprov NTB bersama Pemkot Mataram dan Pemda Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat terbatas koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di NTB, Minggu (3/5) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, di Mataram.

Dalam rapat terbatas tersebut, Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah menawarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Penerapan PSBB pada kedua daerah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Permenkes tersebut menyatakan, penerapan PSBB didasarkan pada empat kondisi. Pertama, peningkatan jumlah kasus menurut waktu. Kedua, penyebaran kasus menurut waktu. Ketiga, kejadian transmisi lokal. Keempat, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.

“Kami tawarkan kepada Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat untuk menerapkan PSBB. Kalau memang kita sepakati, mari kita terapkan,” kata Gubernur Zulkieflimansyah, Minggu (3/5) dalam rapat terbatas, dikutip dari Siaran Pers Biro Humas Pemprov NTB.

BACA JUGA : Update Covid-19 NTB, 268 Positif 43 Sembuh

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah menawarkan cara lain, seperti Pembatasan Waktu Masyarakat Bersosialisasi (PWMB) sebagai pendukung pencegahan Covid-19 di NTB.

Menurut Wagub Rohmi, dengan PWMB maka diatur sejak pukul pukul 06.00 Wita masyarakat bisa bersosialisasi, bepergian mencari bahan penopang hidup dan kepentingan yang sangat mendesak.  Tentunya, itu semua dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan petugas secara ketat melakukan razia masker.

Kemudian dari pukul 16.00 Wita sampai dengan 20.00 Wita masyarakat yang boleh bersosialisasi dan berada di luar rumah dibatasi, utamanya yang berumur 20 tahun sampai dengan 50 tahun, dan harus disiplin menerapkan protokol Covid-19.

“Selain PSBB, kami tawarkan Pembatasan Waktu Masyarakat Bersosialisasi. Tentunya dengan syarat, kita semua harus benar-benar melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 ini,” tegas Wagub.

Menanggapi tawaran Pemprov NTB, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid mengatakan, penerapan PSBB tersebut harus dipertimbangkan secara matang, dan perlu ketersediaan sosial ekonomi.

“Pada intinya, sikap seluruh bupati/walikota harus sama, kita harus pikirkan juga ketersediaan ekonomi, yang kami takutkan, dengan PSBB tersebut akan ada perlawanan dari masyarakat,” ujar Fauzan Khalid.

Sementara Walikota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan tawaran PSBB kepada Kota Mataram akan dikaji lebih dalam lagi. Sebab, hal ini akan berdampak pada banyak sektor dan harus mempertimbangkan dampaknya pula dari banyak aspek.

Walikota Mataram, H Ahyar Abduh. (Ist)

Ahyar mengungkapkan, saat ini Pemkot Mataram telah memiliki program penanganan Covid-19 berbasis lingkungan.

“Kami di kota Mataram Alhamdulillah sudah memberlakukan penanganan Covid-19 berbasis lingkungan, mulai dari pemberlakuan jam malam hingga mengawasi orang yang keluar masuk kota Mataram,” kata Ahyar Abduh.

BACA JUGA : Pemkot Mataram Inisiasi Program Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan

Menurut Ahyar, penanganan Covid-19 tidak mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri tanpa melibatkan partisipasi, peran aktif, dan juga kedisiplinan masyarakat.

Sementara itu, dalam siaran pers Gugus Tugas Covid-19 NTB, Minggu malam (3/5), Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi mengatakan, Pembatasan Sosial Berbasis Lingkungan (PSBL) yang sudah diterapkan di Kota Mataram dan Pembatasan Sosial Berbasis Desa/Dusun (PSBD) yang sudah diterapkan di Kabupaten lainnya agar terus diintensifkan pelaksanaannya.

"Masyarakat sebagai garda terdepan perang melawan wabah ini harus kompak dan bersatu untuk disiplin memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat," katanya.

Gita menekankan, kerjasama pemerintah bersama masyarakat menjadi faktor paling penting untuk memutus mata rantai wabah Covid-19 ini.

"Masalah Covid19 hanya bisa dicegah dengan sikap kepatuhan dan disiplin dari kita semua," kata dia. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Tawarkan PSBB, Wagub Sodorkan PWMB, Walikota Mataram Mantapkan Penanganan Berbasis Lingkungan

Trending Now