Walikota Tegaskan Mataram Segera Berlakukan Aksi Daerah Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan, Bukan PSBB !!

MandalikaPost.com
Senin, Mei 04, 2020 | 05.01 WIB
Walikota Mataram, H Ahyar Abduh. (Ist)

MATARAM - Walikota Mataram, H Ahyar Abduh mengapresiasi tawaran Pemprov NTB agar Kota Mataram mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan dan memutus penyebaran Covid-19.

Namun, Ahyar menegaskan, Pemkot Mataram tidak mengambil pilihan PSBB, dan justru akan segera menerapkan program Aksi Daerah Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan di Kota Mataram.

"Tawaran PSBB kita apresiasi, tetapi saya pikir Kota Mataram tidak akan mengambil pilihan itu. Kami justru sudah menginisiasi program Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan. Aksi Daerah ini akan kita launching segera pekan ini," kata Ahyar Abduh, Senin (4/5) di Mataram.

BACA JUGA : Gubernur Tawarkan PSBB, Wagub Sodorkan PWMB, Walikota Mataram Mantapkan Penerapan Penanganan Berbasis Lingkungan

Menurut Ahyar, PSBB tidak dilakukan di Kota Mataram karena hingga saat ini sejumlah prasyarat dan kriteria sesuai peraturan Kementerian Kesehatan, belum terpenuhi. Selain itu, PSBB juga akan sangat berdampak pada sektor sosial perekonomian masyarakat di ibukota NTB ini.

"Kenapa bukan PSBB?. Sebab bagi Kota Mataram dari sisi syarat berdasarkan peraturan yang tidak terpenuhi untuk melaksanakan PSBB dan juga dari sisi beban anggaran daerah," katanya.

Ia mengungkapkan, skema program Aksi Daerah Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan akan lebih efektif dan efisien dalam menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 tanpa harus menimbulkan dampak sosial ekonomi yang besar.

Apalagi, program ini juga sudah dirumuskan dengan matang sejak beberapa pekan terakhir bersama tim assistensi Covid-19 Kota Mataram.

"Penanganan Berbasis Lingkungan ini sudah kita kaji dan ini kami rasa tepat sebagai strategi dalam menghadapi pandemi. Karena dengan program ini, semua pihak dilibatkan, ada partisipasi masyarakat secara aktif dan ini akan sangat membantu," tegasnya.

Keseriusan Pemkot Mataram melakukan program penanganan berbasis lingkungan ini sudah ditetapkan dengan terbitkannya SK Walikota Mataram No. 609/IV/2020 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan COVID 19 Berbasis Lingkungan.

Secara umum program Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan di Kta Mataram bisa menjadi model serupa untuk Pembatasan Sosial Berbasis Lingkungan (PSBL) atau Pembatasan Sosial Berbasis Dusun (PSBD) di daerah lainnya di NTB.

Sehingga sebenarnya, Kota Mataram menjadi pencetus dan penggagas konsep Aksi Daerah yang pada hakikatnya sama dengan Pembatasan Sosial Berbasis Lingkungan namun dengan “Aksi Daerah Percepatan Penanganan COVID 19 Berbasis Lingkungan”.

Tentang Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan di Kota Mataram

Walikota Mataram, H Ahyar Abduh menjelaskan, selain kontrol terhadap potensi penyebaran Covid-19 akan lebih optimal, pola penanganan berbasis lingkungan juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19.

"Targetnya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan pelibatan partisipasi aktif masyarakat terutama di tingkat lingkungan," tukasnya.

Ahyar menjelaskan, dengan pola penanganan Covid-19 berbasis lingkungan, maka semua potensi sumber daya manusia di tingkat lingkungan bisa dilibatkan secara maksimal, terutama untuk memastikan social dan phisycal distancing, imbauan stay at home, dan penerapan pola hidup bersih dan sehat.

Selain itu sistem pendataan potensi dan pergerakan penyebaran Covid-19 juga akan lebih mudah dipetakan dan ditangani dengan sistem informasi berbasis lingkungan.

Menurut Ahyar, Kota Mataram sebagai ibukota NTB dengan penduduk yang heterogen dan arus lalulintas manusia yang selalu tinggi dari sejumlah daerah tentu memiliki potensi penyebaran Covid-19 yang lebih tinggi. Sehingga Pemkot dan Gugus Tugas Kota Mataram harus mempunyai strategi prioritas dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

"Tanpa partisipasi dan kedisplinan masyarakat sendiri, maka Pemerintah sehebat apapun tidak mungkin bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 ini. Itu mengapa Pemkot Mataram bertindak cepat menginisiasi program berbasis lingkungan ini, untuk mengakselerasi kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya.

Ahyar Abduh memaparkan, saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Mataram sudah mencapai 86 kasus dengan 16 diantaranya sembuh dan 2 meninggal dunia.

Gugus Tugas Kota Mataram juga sudah berhasil memetakan potensi penyebaran dari beberapa klaster seperti klaster Bogor, Jakarta, dan Gowa. Namun demikian bukan berarti Mataram bisa santai dan jangan sampai lengah. Sebab, saat ini beberapa kasus transmisi lokal juga sudah ditemukan di Kota ini.

Dari sisi penanganan medis, sejak contact tracing, pemeriksaan RDT, proses isolasi, pengujian sampel swap, hingga penanganan pasien positif, Gugus Tugas Kota Mataram sudah bekerja maksimal.

Pemkot juga sudah menyediakan lokasi isolasi terpadu di Wisma Nusantara dan juga di gedung LPMP.

Namun, papar Ahyar, potensi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat tetap harus diatensi bersama.

"Secara teknis medis Gugus Tugas kita sudah bekerja sangat optimal. Tapi dari aspek kedisiplinan masyarakat untuk jaga jarak, rajin cuci tangan, dan tidak bepergian atau mengunakan masker saat terpaksa bepergian ini masih belum optimal. Padahal potensi penyebarannya justru di saat interaksi masyarakat seperti ini. Karena ini prgogram berbasis lingkungan ini harus kita segerakan, karena lingkungan ini menjadi ujung tombak sekaligus benteng terakhir kita. Jangan sampai jebol," tegasnya.

Dalam rapat koordinasi Pemkot Mataram bersaa tim assitensi program Covid-19 Kota Mataram terungkap tentang beberapa simulasi penyebaran Covid-19 di Kota Mataram, dan skenario-skenario pandemi yang bisa saja terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

Tim assistensi yang terdiri dari akademisi, ahli epidemologi, ahli kesehatan, praktisi hukum dan pegiat media massa juga menyampaikan pola penerapan percepatan penanganan Covid-19 berbasis lingkungan di Kota Mataram, baik dari aspek penanganan medis, hingga aspek sosial, ekonomi, serta aspek hukum.

Koordinator tim assistensi, Dwi Sudarsono SH menjelaskan, secara garis besar, pola berbasis lingkungan ini menempatkan Kepala Lingkungan dibantu kader pemuda, linmas, dan juga kader kesehatan di Posyandu akan melaksanakan pola berbasis lingkungan sebagai sebuah Kelompok Kerja (Pokja).

Tiap lingkungan akan menerapkan sistem portal, dimana tiap titik masuk akan dilakukan pendataan, menerapkan kewajiban cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer yang disiapkan. Masyarakat yang keluar masuk lingkungan juga akan tercatat mobilitasnya baik secara kuantitas, maupun zona bepergian.

"Yang keluar masuk juga akan diperiksa suhu tubuhnya mengunakan alat thermoscanner yang disiapkan di posko tingkat lingkungan," katanya.

Selain itu lingkungan juga melakukan pendataan penduduk setempat terutama penduduk berisiko, untuk memastikan kewajiban isolasi diri bagi warga yang berstatus PPTG, OTG dan ODP yang terdata di lingkungan setempat.

"Jadi lingkungan sebagai ujung tombak untuk memerangi pandemi Covid-19 ini, sementara backup dari masing-masing OPD diberikan sesuai stakeholdersnya. Sehingga dengan pola ini akan jelas siapa berbuat apa, bagaimana melakukannya, dan ada indikator-indikator keberhasilan yang akan dievaluasi tiap pekan," katanya.

Untuk meningkatkan parsitipasi masyarakat, lingkungan juga menerapkan konsep pemantauan Dasa Wisma. Sehingga ada kelompok-kelompo kecil warga yanng menimal 10 keluarga atau 10 rumah terdekat untuk sama-sama memantau dan saling mengingatkan tentang disiplin terhadap anjuran pemerintah selama pandemi Covid-19 ini.

Menurut Dwi, pola penanganan berbasis lingkungan ini juga akan sangat membantu Pemkot Mataram dalam menangani dampak sosial dan ekonomi masyarakat terdampak pandemi. Hal ini akan membantu memastikan bahwa bantuan sosial dan bantuan stimulan untuk masyarakat terdampak bisa lebih efektif efisien dan tepat sasaran. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Walikota Tegaskan Mataram Segera Berlakukan Aksi Daerah Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan, Bukan PSBB !!

Trending Now