Penerima JPS Gemilang Jadi 125 Ribu KK, Paketnya Harus Produk Lokal NTB

MandalikaPost.com
Selasa, Mei 12, 2020 | 13.53 WIB
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah bersama Sekda H Lalu Gita Ariadi.

MATARAM - Jumlah penerima bantuan JPS Gemilang di NTB untuk tahap II meningkat menjadi 125 ribu KK, dari yang sebelumnya 105 ribu KK di tahap I. Selain itu, isi paket bantuan lebih variatif dan dipastikan produk lokal yang dihasilkan UMKM di daerah NTB.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan gagasan ekonomi industri dalam JPS Gemilang di NTB.

"Harapanya agar JPS yang disalurkan tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat miskin dan terdampak Covid-19, namun dapat sekaligus membantu menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat agar tetap berdenyut," kata Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, dalam koordinasi persiapan dan pemantapan penyaluran JPS Gemilang tahap II bersama Sekda, Asisten II dan beberapa kepala perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Gubernur Zul juga menekankan untuk tahap II ini harus ada upaya penyaluran dan distribusi yang lebih baik dari tahap pertama.

Ketersediaan bahan-bahan pokok serta kelengkapan paket lainnya dipastikan siap sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Termasuk penguatan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-NTB,

"Harus terbangun komunikasi, koordinasi dan keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam proses pengadaan dan penyaluran JPS Gemilang," tukasnya.

Bang Zul sapaan akrab Gubernur mencontohkan beberapa penyedia produk seperti beras atau bahan pokok lain dapat saja langsung dibeli dari daerah bersangkutan dan didistribusikan sebagai paket JPS Gemilang. Sehingga perlu ada koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota untuk memudahkan distribusi maupun menginventarisir produk apa saja yang dihasilkan oleh UKM di setiap daerah yang dapat diserap sebagai bagian dari paket JPS Gemilang.

“Dengan begitu kita akan punya peta industrialisasi kabupaten/kota penghasil produk tertentu untuk dapat dikembangkan. Tujuan utama JPS Gemilang selain pemberian bantuan sosial, juga bukan pada volume atau kuantitas produk yang diterima masyarakat, tetapi bagaimana agar semakin banyak UKM yang terlibat berpartisipasi untuk mengisi produk dalam paket JPS Gemilang ini, ini yang semakin baik. Maksimalkan dulu UKM lokal baru kemudian produk luar”, jelas Bang Zul.

Ditegaskan Gubernur, dalam penyalurannya, JPS Gemilang tahap kedua harus menjawab kekurangan yang ada dalam tahap pertama. Untuk itu penyaluran JPS tahap kedua ini selain kualitas data penerima harus lebih baik, juga paket produk yang diterima benar-benar bersumber dari produk UKM lokal dengan jumlah yang cukup dan berkualitas baik.

Dari laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Sosial serta beberapa perangkat daerah terkait, seluruh bahan pangan dan produk yang menjadi bagian dari paket JPS Gemilang telah siap sebelum penyaluran yang direncanakan pada 31 Mei ini. Demikian pula dengan data, seluruh penerima program JPS Gemilang akan masuk dalam SK Kepala Desa dan Lurah, sehingga dipastikan seluruh penerima bantuan telah diverifikasi dan divalidasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan persiapan yang semakin matang, Sekretaris, sehingga Daerah NTB, H. Lalu Gita Ariyadi, meyakinkan agar tahap kedua persiapan penyaluran JPS Gemilang harus lebih baik dari sebelumnya, walaupun waktu distribusinya diakhirkan.

"Walaupun distribusi akhir bulan, tapi kita ingin memastikan semua kendala JPS tahap pertama tidak terulang,  baik data, tahap distribusi hingga Sembako, lebih baik," kata Sekda.

Kuota penerima JPS Gemilang tahap kedua sebanyak 125 ribu  KK. Beberapa bahan pokok yang dipastikan terdapat dalam paket JPS Gemilang, untuk Pulau Lombok diantaranya beras, abon ikan, minyak goreng kelapa, ikan kering serta masker dan suplemen.

Sedangkan untuk Pulau Sumbawa diantaranya beras, abon ikan, ikan kering, garam, kue kering lokal serta masker dan suplemen.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penerima JPS Gemilang Jadi 125 Ribu KK, Paketnya Harus Produk Lokal NTB

Trending Now