RSUD Provinsi NTB Bantah Telantarkan Pasien

MandalikaPost.com
Selasa, Mei 12, 2020 | 23.54 WIB
Screenshoot postingan medsos yang diduga menyudutkan RSUD Provinsi NTB. (Ist) 

MATARAM - Sebuah postingan di Facebook beredar yang menuding RSUD Provinsi NTB menelantarkan pasien yang menderita kanker lidah.

Unggahan dari akun bernama Thuan Senja menuduh RSUD menelantarkan pasien rujukan dari Rumah Sakit Kota Bima berinisial WH.

Direktur RSUD  Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri dengan tegas membantah tuduhan penelantaran pasien.

"Direksi RSUD Provinsi NTB membantah keras dan menyatakan tidak benar bahwa terjadi penelantaran pasien yang dirujuk dari Kabupaten di NTB. Pasien-pasien yang dirujuk telah diterima dan menjalani penanganan medis sesuai dengan prosedur yang ada terlebih selama pandemi Covid-19," katanya, Selasa, 12 Mei 2020.

Ia mengatakan pasien tersebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit sesuai prosedur dan mekanisme yang semestinya.

"Pasien  atas nama WH rujukan dari RSUD Bima yang dimaksud sedang menjalani perawatan di rumah sakit sesuai mekanisme dan prosedur yang ada termasuk standar penanganan pasien selama pandemi Covid-19," ujarnya.

Direksi RSUD Provinsi NTB juga telah mengkonfirmasi pihak keluarga pasien terkait postingan di Facebook tersebut, dan anehnya pihak keluarga juga tidak mengetahui soal postingan tersebut.

"Sudah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak keluarga yang mendampingi pasien. Ternyata tidak tahu menahu terkait postingan tersebut serta sekaligus minta maaf kepada pihak rumah sakit," ujarnya.

Penelusuran media ini, postingan yang menuding RSUD Provinsi NTB telantarkan pasien telah dihapus akun Thuan Senja.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • RSUD Provinsi NTB Bantah Telantarkan Pasien

Trending Now