Bisnis Jamu Dengan Pola Bapak Angkat Pada Era Covid-19

MandalikaPost.com
Rabu, Mei 13, 2020 | 09.23 WIB
Dr Ir Evron Asrial MSi.

Oleh: *Dr. Ir. Evron Asrial, M.Si.

MELUASNYA pandemi Covid-19 yang menghujam seluruh penjuru dunia dalam catur wulan terakhir telah mengharu - birukan dan memporak - porandakan tatanan kehidupan manusia, masyarakat, dan Negara. Eskalasi kematian manusia yang melesat cepat laksana anak panah, telah memaksa banyak negara menutup kegiatan ekonomi (transportasi, pariwisata, industri, pendidikan, dll), sosial, dan budaya. Dunia hampir lumpuh akibat keganasan serangan dan pandemi Covid-19. China, Iran, Italy, dan Amerika Serikat yang paling menderita akibat serbuan Covid-19.

Pemerintah di seluruh dunia serentak membentengi diri mencegah serangan dan agian Covid-19 melalui determinasi kebijakan, mulai dari bangsa (lock down) hingga individu (isolasi diri, di rumah saja). Akibatnya adalah minimnya transaksi ekonomi dan perpindahan manusia (antar negara, antar wilayah, antar provinsi).

Kondisi ini bermuara pada merosotnya aktivitas sosial dan ekonomi hingga mencapai asimptot. Deklinasi tajam (titik nadir terendah) sangat dirasakan pada sisi belanja masyarakat, investasi, ekspor, dan impor. Disisi lain, belanja pemerintah (APBN, APBD) meningkat untuk tujuan mencegah dan mengatasi peredaran Covid-19, dan mengobati penyakit Covid-19.

Aktivitas perekonomian global dan Indonesia berjalan lambat dan merayap, memaksa para pengusaha menghentikan mesin-mesin produksinya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi langkah “terbaik” yang diambil para pengusaha menghindari potensi kerugian usaha/bisnis yang lebih besar lagi. Ini bentuk tindak lanjut dan jawaban dari instruksi pemerintah yang melarang masyarakat berkumpul/bekerumun. Berkurangnya jumlah uang beredar di dalam masyarakat berakibat fatal pada penurunan keuntungan usaha (rente), serta pendapatan Nasional/regional (PDB/PDRB) dan masyarakat (pendapatan kapita).

Menjawab permasalahan meluasnya pandemi Covid-19 dan membengkaknya jumlah pengangguran angkatan kerja, telah membuka cakrawala para akademisi dan peneliti dari Kota Mataram untuk menyusun strategi pemecahan masalah.

Rektor dan dosen Universitas 45 Mataram serta dosen UIN Mataram tengah mempersiapkan riset produksi jamu lokal. Strategi bisnisnya berupa bisnis individu yang dilakukan di rumah oleh para angkatan kerja yang mengangggur (mitra).

Jamu yang akan diproduksi bernama Oleifera+15 yang merupakan ramuan dari 16 jenis tanaman herbal yang habitatnya di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Seluruh bahan jamu Oleifera+15 akan dibeli dari para petani di NTB.

Khasiatnya bagi manusia adalah mengungkit nafsu makan, mengangkat daya tahan tubuh, dan menambah imunitas tubuh. Khasiat lainnya yaitu melawan virus (Covid-19) dan merekonstruksi organ paru-paru yang luka. Sedangkan manfaat bagi hewan ternak dan ikan budidaya adalah mempercepat pertumbuhan (produktivitas) dan menekan mortalitas.

Pola bisnis yang akan dikembangkan adalah pola bapak angkat. Universitas 45 Mataram, melalui unit “Koperasi Syari’ah Empat Lima Mataram” bertindak sebagai bapak angkat. Produk jamu dan bahan jamu yang diproduksi oleh mitra dibeli seluruhnya oleh bapak angkat. Setelah lolos proses pengendalian mutu, jamu produksi plasma akan dipasarkan oleh bapak angkat.

Strategi jamu dan sistem bapak angkat menghasilkan multiplier effect positif sebagai upaya menjawab keberlanjutan bisnis masyarakat dalam memulihkan pendapatan individu pada era pandemic Covid-19.

Strategi ini juga sinkron dan ekuivalen dengan kebijakan pemerintah RI yang melarang kerumunan/kumpulan manusia dan memerintahkan social distance. Pulihnya pendapatan individu pada waktunya akan mampu meredam potensi kriminalitas akibat PHK massal. Sehingga kehidupan sosial dan ritme perputaran roda ekonomi tetap terjaga dalam situasi dan suasana yang tidak menentu (uncertainty) pada era pandemi Covid-19.***


* Penulis adalah Rektor Unversitas 45 Mataram dan penerima penghargaan Ideathon Kemenristek/BRIN 2020.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bisnis Jamu Dengan Pola Bapak Angkat Pada Era Covid-19

Trending Now