Dinsos NTB Buka Desk Pengaduan JPS Gemilang

MandalikaPost.com
Jumat, Juni 26, 2020 | 20.50 WIB
Tim Tagana Dinsos NTB tengah mempersiapkan paket bantuan JPS Gemilang pada penerima yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di NTB.

MATARAM - Pemprov NTB memastikan akan berupaya melakukan perbaikan dalam distribusi bantuan JPS Gemilang Tahap III. Dipastikan, perbaikan akan difokuskan pada aspek proses distribusi, pengaduan dan komoditi yang diberikan.

"Untuk distribusi kita upayakan cepat dan tepat sasaran. Sasaran utama yang ditarget bantuan terutama bagi masyarakat yang benar-benar terdampak," ujar Kepala Dinas Sosial NTB H. Ahsanul Khalik dalam siaran tertulisnya, Jumat (26/6).

Mantan Kalak BPBD NTB itu mengaku, dari evaluasi distribusi JPS Tahap I dan II memang masih ditemukan adanya komoditi dalam paket bantuan yang rusak.

Oleh karena itu, terhadap adanya kerusakan paket komoditi yang rusak, maka pihaknya meminta masyarakat agar cepat melaporkan hal itu pada petugas.

Pasalnya, komoditi yang ditemukan rusak akan diganti. "Tapi syaratnya, tetap kerusakan komoditi pada paket bantuan harus dilaporkan agar petugas mengetahui. Sehingga, cepat dilakukan perbaikan dan penggantian," jelas Ahsanul.

Terkait alur layanan pengaduan. Menurut dia, Dinas Sosial setempat telah membut pengaduan terkait hal itu. Dimana, teknisnya Tim Tagana akan turun ke lapangan guna menyerap persoalan yang terjadi.

"Bahkan, kami juga sudah tugasi Tim Tagana saat turun juga memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait pelaporan jika ada keluhan dalam distribusi maupun barang komoditi JPS yang diterima," tegas Ahsanul.

Selain Tagana, pengaduan masyarakat bisa ditampung pihaknya. Warga sudah disediakan email dan website juga media sosial (medsos) berupa facebook instansi yang dipimpinnya sebagai alur pengaduan terkait JPS Gemilang.

"Insya Allah, pada distribusi JPS tahap ketiga, segala yang kurang pada tahap II dan I  menjadi catatan yang akan terus dibenahi," tandas Ahsanul Khalik.

"Prinsipnya, kami bekerja dari hati untuk memberikan pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat, khususnya para penerima JPS Pemprov NTB yang mereka masuk katagori terdampak pandemi Covid-19," sambungnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinsos NTB Buka Desk Pengaduan JPS Gemilang

Trending Now