(HAK JAWAB) RSIA Permata Hati Bantah Rapid Test Ulang Pasien Melahirkan

MandalikaPost.com
Jumat, Agustus 21, 2020 | 10.23 WIB
HAK JAWAB. RSIA Permata Hati menyampaikan Hak Jawab, Protes dan Hak Koreksi atas pemberitaan Mandalika Post.

MATARAM - Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati membantah menolak hasil rapid test pasien melahirkan, Ny GAA. Hal tersebut disampaikan melalui hak jawab dan hak koreksi RSIA kepada redaksi mandalikapost.com, Jumat (21/8) di Mataram.

HAK JAWAB, PROTES KERAS DAN KOREKSI BERITA 

Untuk berita : “Hasil Rapid Test Puskesmas Tidak Diterima RS, Bayi di Mataram Meninggal” yang dimuat di Mandalika Post.

Pada Hari Kamis 20 Agustus 2020, Mandalika Post menyajikan berita dengan judul “Hasil Rapid Test Puskesmas Tidak Diterima RS, Bayi di Mataram Meninggal” telah mendiskreditkan Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati dengan kalimat pemberitaan yang tidak benar. Sesuai dengan UU Pers yang mengatur hak jawab dan kewajiban pers melayani hak jawab, maka dengan ini kami mengajukan protes keras untuk mengoreksi pada bagian berita yang memuat kutipan dengan kotak merah berikut:

Pasien atas nama Ny.G.A.A (23 tahun, Pajang Barat – Pagesangan) datang ke IGD RSIA Permata Hati tanggal 18 Agustus 2020 jam 10.50, pasien diantar suami dan keluarga dalam keadaan sadar, pasien segera diperiksa oleh Tim IGD (Dokter Jaga, Bidan dan Perawat).

Pasien membawa hasil tes rapid sendiri ke IGD RSIA Permata Hati, hasil didapat dari Puskesmas Pagesangan. Tidak ada kalimat dan pernyataan dari tim dokter, hingga perawat IGD yang meminta dilakukan rapid tes ulang ataupun kalimat yang mempertanyakan hasil rapid yang sudah dibawa pasien/keluarga.

Adapun perihal kakek pasien yang diminta menunggu diluar adalah prosedur baku setiap rumah sakit, bahwa dalam kondisi emergency penunggu atau keluarga pasien wajib menunggu diluar agar tidak mengganggu tindakan/upaya penanganan medis yang harus dilakukan segera.

Benar pasien dilakukan pemeriksaan darah, namun hal ini dilakukan untuk mengecek darah lengkap, bleeding time, clotthing, hbsag, golongan darah, dan rhesus pasien (perhatikan ejaan dan ketikan) bukan rapid tes ulang, sebagai langkah persiapan operasi dan transfusi darah. Operasi dilakukan karena kondisi ibu dan janin tidak baik, sehingga perlu dilakukan langkah penyelamatan segera (operasi cito) untuk menyelamatkan ibu dan bayi.

Operasi dilakukan pada pukul 12.00 Wita dan pada pukul 12.55 pasien selesai operasi dan dipindahkan ke ruang pemulihan. Penanganan pasien sudah sigap dilakukan oleh tenaga medis dan paramedis RSIA Permata Hati.

Pemberitaan mengenai runut waktu “Hasil Rapid Test Puskesmas Tidak Diterima RS, Bayi di Mataram Meninggal” di Mandalika Post adalah tidak benar dan salah total khususnya pada bagian kotak merah yang memberitakan mengenai RSIA Permata Hati.

Hak Jawab RSIA Permata Hati disampaikan oleh dr. Arief Rahman, MARS selaku Wakil Direktur Medik RSIA Permata Hati. Demikian hak jawab dimuat untuk meluruskan fakta dan memenuhi keberimbangan berita di Mandalika Post.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • (HAK JAWAB) RSIA Permata Hati Bantah Rapid Test Ulang Pasien Melahirkan

Trending Now